Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengapresiasi kepudulian Pegadaian Syariah yang telah menghimpun dana infaq dan sedekah untuk membantu pengadaan satu unit motor ambulance yang menjadi kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid-19 sekarang.
Bantuan dari Pegadaian Syariah itu diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada Aksi Cepat Tanggap Kalimantan Barat (ACT Kalbar). Berlangsung di halaman depan Kantor Wali Kota Pontianak, penyerahan bantuan dari pihak Pemkot diwakili oleh Bahasan, Senin (11/10/2021).
Selain mengapresiasi, Bahasan juga menyampaikan terima kasih kepada Pegadaian Syariah karena telah mewakafkan bantuannya . Menurut dia, hibah tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam pelayanan medis ditengah pandemi.
“Hal ini sebagai bentuk kepedulian para stakeholder dalam mensejahterakan masyarakat secara luas,” ucapnya, dikutip dari Rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Senin (11/10).
Dia menambahkan, penyediaan sepeda motor ambulance ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Pegadaian, ACT Kalbar dan Pemerintah Kota Pontianak dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Kami akan terus melakukan sinergitas dan kita bersama-sama membangun untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Pegadaian Syariah Kota Pontianak, Muhammad Ikhlas menjelaskan, tujuan disalurkannya bantuan wakaf dari nasabah Pegadaian Syariah kepada ACT adalah untuk membantu warga Kota Pontianak terutama daerah yang terpencil jangkauannya.
“Sehingga jika memerlukan obat-obatan terlebih ditengah pandemi Covid-19 saat sekarang dapat bermanfaat,” tambahnya.