Kementerian Pertahanan telah merampungkan deal pembelian enam unit jet tempur latih (trainer) dari perusahaan dirgantara Korea Selatan (Korsel), Korea Aerospace Industries (KAI). Mengutip media setempat Yonhap, harga keenam jet tempurnya US$ 240 juta atau setara Rp 3,4 triliun. Kesepakatan itu pun menjadi sorotan hangat karena saat ini Indonesia masih berjuang melawan badai pandemi Covid-19, tapi jor-joran mengeluarkan belanja negara.
“Berdasarkan kontrak tersebut, KAI akan mengekspor 6 unit T-50i dan paket dukungan lanjutan untuk pengoperasian pesawat ke Indonesia,” tutur Biro Humas Kemhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7).
Disebutkan juga bahwa kesepakatan ini bukanlah kesepakatan pertahanan pertama yang dilakukan Indonesia dengan Korsel. Sebelumnya dalam kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto ke Korsel April lalu, Indonesia juga sepakat untuk melanjutkan pengembangan jet tempur KF-X dan IF-X.
“Para menteri sepakat untuk melakukan upaya bersama untuk terus memajukan kerjasama substansial yang saling menguntungkan, seperti proyek pengembangan jet tempur bersama KF-X / IF-X, berdasarkan kepercayaan yang dalam antara Korsel dan Indonesia sebagai mitra strategis khusus,” tulis pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Korsel.
Kerja sama pertama dilaksanakan pada awal tahun 2014, kala itu Indonesia membeli 16 unit Pesawat T-150i.
“Perlu disampaikan bahwa Kementerian Pertahanan RI telah melakukan kerja sama dengan KAI sudah cukup lama yaitu sejak 2014. Saat itu, tepatnya pada awal tahun 2014, Kementerian Pertahanan pertama kali menerima 16 Unit Pesawat T-150i dari KAI Korea Selatan selaku produsen pesawat tersebut,” ungkap Kemhan.
Lebih lanjutnya, Kementerian Pertahanan memastikan bahwa pengadaan jet tempur tersebut telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Pengadaan ini sendiri bersifat strategis karena TNI Angkatan Udara harus menyiapkan penerbang tempur yang andal.
“Proses pengadaan enam unit T-50i telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku dengan melibatkan K/L terkait dengan mengedepankan aspek efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. Sehingga objektivitas dalam setiap tahapan proses kontrak dapat dipertanggung jawabkan,” tambah Kemhan.
Kemhan juga menegaskan bahwa pengadaan 6 unit jet tempur T-50i ini tetap memerhatikan optimalisasi pemanfaatan komponen industri dalam negeri. Disebutkan, jet tempur tersebut akan masuk secara bertahap mulai dari 16 Desember 2021 sampai 30 Oktober 2024.
Seperti dilansir dari pernyataan media setempat di Korsel, Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang membeli jet tempur taktis dari KAI. Selain ke Indonesia, Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1999 itu juga akan mengekspor pesawat tempur buatan mereka ke Irak, Thailand, Turki, Peru, dan Filipina.