Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kasus Tiga Mahasiswi Pontianak Aniaya dan Sebar Video Asusila, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp6 M
  • Lokal
  • News

Kasus Tiga Mahasiswi Pontianak Aniaya dan Sebar Video Asusila, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp6 M

Editor PI 13/08/2025
dfef67ad-0142-4f9b-affc-ce21c7673c3e

PIFA, Lokal – Tiga mahasiswi di Pontianak, Kalimantan Barat yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan sebar konten asusila dengan korban seorang perempuan berusia 19 tahun terancam hukuman yang berat.

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial PT, AF, dan SQ dijerat dengan dua pasal yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Dijelaskan AKP Wagitri adapun ancaman hukuman dari kedua pasal yang diterapkan untuk ketiga pelaku, yakni 12 tahun penjara denda Rp250 juta sampai Rp6 milliar.

“Ancamam hukuman 12 tahun penjara, denda Rp250 juta sampai Rp6 milliar,” tegas Wagitri.

Wagitri menjelaskan, bahwa kasus tersebut hingga saat ini proses hukumnya terus berlanjut.

“Hingga saat ini kasus terus berjalan dan ketiga tersangka ataupun pelaku terus dilakukan penahanan,” terang Wagitri.

Wagitri menerangkan, sejak ditangkap atau diamankan Satreskrim Polresta Pontianak ketiga pelaku telah menjalani proses penahanan di Polresta Pontianak selama 56 hari.

“Untuk proses hukum ketiga pelaku atas kasus pengeroyokan dan penyebar konten asusila di media sosial, sudah dinyatakan lengkap atau p21 oleh pihak kejaksaan,” ujarnya.

Lanjut Wagitri, dalam waktu dekat penyidik Satreskrim Polresta Pontianak akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Pontianak, guna menjalani proses di persidangan.

“Insya Allah jika tidak ada kendala, kamis ini akak dilimpahkan ke Kejari Pontianak,” pungkas Wagitri.

Tags: Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Mahasiswa Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Kasus Perceraian di Ketapang Tertinggi se-Kalbar, 80 Persen Gugatan Diajukan Perempuan
Next: Norsan Ingatkan ASN Kalbar: Syukuri Gaji, Jangan Tergoda Korupsi

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.