Ketapang – Kecelakaan Kendaraan truck dengan sebuah kendaraan jonder terjadi di poros jalan perkebunan sawit PT SISM Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang, Rabu 14 Juli 2021, Sekira Pukul 08.00 wib.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, S.I.K., menyampaikan kronologi kejadian bermula saat Truck bernomor plat E 8651 ME yang dikendarai FI akan mengantar pupuk ke pabrik perusahaan. Saat melewati sebuah tanjakan di jalan poros kebun, mesin truk tidak mampu sehingga termundur ke belakang dan langsung menabrak sebuah kendaraan dibelakangnya yaitu kendaraan jenis Jonder bernomor plat NO.LD 21 TAF 033 yang dikendarai WI sedang membawa enam orang karyawan.
“ Benar pagi tadi sekira jam 08.00 wib, telah terjadi kecelakaaan di jalan poros kebun PT SISM, antara sebuah truk bermuatan pupuk dengan sebuah kendaraan jonder yang sedang mengangkut karyawan yang menyebabkan dua orang karyawan meninggal dunia di tempat ” Ujar Kasat Reskrim.
Dijelaskannya, menurut saksi mata di lokasi kejadian, sesaat sebelum truk menabrak kendaraan jonder, karyawan yang menumpang di kendaraan jonder tersebut langsung melompat kearah selokan di samping jalan. Setelah menabrak jonder, truk tersebut langsung oleng kearah selokan samping jalan dan menimpa kedua korban berinisial JH ( 20 Tahun ) dan THE ( 40 Tahun ). Akibat Kejadian itu keduanya meninggal dunia di tempat.
Ditambahkan Kasat, kasus kecelakaan ini sedang dalam proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi.