 
                PONTIANAK INFORMASI – Suasana Pasar Kapuas yang biasanys ramai riuh suara tawar-menawar pembeli, kini berubah menjadi sepi dan sunyi. Banyak kios tutup karena minimnya pembeli yang datang.
Beberapa kios terpaksa tutup bukan karena tak mampu bersaing tapi tak mampu untuk membayar tunggakan sewa tahunan.
Salah satunya dialami Rizal (50), pedagang aksesoris yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya di pasar tersebut.
Ia hanya bisa pasrah saat petugas dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bersama tim pengawasan datang dan menempel segel di kiosnya, Rabu (29/10/2025).
“Untuk cari uang parkir aja susah,” ucap Rizal lirih saat melihat petugas menempel segel di kiosnya.
Rizal bercerita, dirinya bukan tidak mau membayar retribusi. Namun, sejak pandemi melanda, dagangan makin sepi.
Dalam sehari ia hanya mendapat pemasukan sekitar Ro 50 ribu bahkan tidak ada sama sekali barang yang terjual.
“Sejak covid sampai seksrang, tapi belakangan ini parah dulu masih ada sejuta-dua juta, sehari bisa dapat Rp 500 ribu, sekarang cari pelaris aja kesusahan kita,”
Rizal menunggak retribusi tahunan sekitar Rp3,5 juta hingga Rp4 juta. Ia mengungkapkan, tunggakan sewa tahun 2024–2025 sebenarnya sudah dibayar. Namun, masih ada sisa tunggakan lama sekitar Rp14 juta yang belum bisa ia lunasi.
Ia mengatakan petugas telah memberikan opsi untuk membayar setengahnya terlebih dahulu. Namun ia mengakui tetap tidak mampu untuk membayar.
“Dibilang dikasih kelonggaran, tapi disuruh bayar separuh dulu, sekitar Rp7 juta. Saya mau bayar gimana? Uangnya aja nggak ada,” tutur Rizal.
“Kita minta tunda, bukan tidak mau bayar, itu kewajiban kita untuk membayar. Kalau sanggup, sekarang saya bayar, tapi ya mau bagaimana, kadang sampai harus jual aset dulu,” tambahnya.
Penyegelan kios Rizal bukan satu-satunya. Setidaknya ada 10 kios lain di lantai dasar Pasar Kapuas Indah yang ikut disegel karena menunggak sewa tahunan. (Lid)

 
                 
                 
                