PONTIANAK INFORMASI – Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pontianak baru menerima 236 peserta didik dari kuota 270 siswa yang disediakan untuk tahun ajaran 2026/2027. Pihak sekolah optimistis seluruh kuota akan terpenuhi setelah proses registrasi selesai.
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pontianak, Amirudin, mengatakan kuota tersebut terdiri dari 90 siswa jenjang SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SMA.
“Kuota yang disediakan 270 siswa. Sementara yang sudah teregistrasi sebanyak 236 siswa. Sisanya memang sudah ada konfirmasi, hanya mengalami keterlambatan registrasi. Insyaallah semuanya bisa terpenuhi,” kata Amirudin, Kamis (30/7).
Ia menjelaskan, seluruh peserta didik yang diterima merupakan anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk kategori desil 1 dan desil 2.
Menurutnya, proses pendataan dilakukan oleh pendamping PKH yang turun langsung ke lapangan untuk menjangkau calon siswa yang memenuhi kriteria.
“Pendamping PKH turun langsung mencari dan menjangkau anak-anak yang orang tuanya berada di desil 1 dan desil 2. Memang yang bersekolah di Sekolah Rakyat wajib berasal dari keluarga penerima manfaat PKH dan berada di desil 1 maupun desil 2,” ujarnya.
Amirudin menambahkan, sejumlah siswa asal Kabupaten Ketapang juga sementara mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Pontianak karena sekolah permanen di daerah tersebut masih dalam proses pembangunan.
“Untuk siswa dari Ketapang sementara dititipkan di Sekolah Rakyat Kota Pontianak sambil menunggu pembangunan sekolah permanen di Kabupaten Ketapang selesai. Setelah itu mereka akan kembali ke Ketapang,” jelasnya.
Seluruh siswa yang diterima diwajibkan tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan. Mereka akan mendapat pendampingan dari wali asuh dan wali asrama, termasuk pembinaan di luar kegiatan belajar mengajar.
“Semua siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA wajib tinggal di asrama dengan pengawasan wali asuh dan wali asrama,” katanya.
Terkait tenaga pendidik, Amirudin mengatakan kebutuhan guru masih terus dilengkapi. Saat ini terdapat guru tambahan yang ditugaskan pemerintah pusat sambil menunggu proses seleksi guru oleh Kementerian Sosial selesai.
Sementara itu, untuk kunjungan orang tua, pada masa awal pembelajaran keluarga masih diperbolehkan membesuk siswa setiap Sabtu dan Minggu. Setelah masa adaptasi sekitar dua bulan, jadwal kunjungan akan dibatasi menjadi satu kali setiap bulan.
“Untuk sementara orang tua boleh membesuk setiap akhir pekan. Nanti setelah dua bulan berjalan, kunjungan akan dijadwalkan satu kali dalam sebulan,” pungkasnya.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Penyangka, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kamis (30/7).
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk box paket Damri dan mobil minibus. Benturan mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Berdasarkan informasi awal yang beredar, sopir truk dikabarkan masih terjepit di dalam kabin saat proses evakuasi berlangsung. Namun, kondisi korban maupun penyebab pasti kecelakaan hingga kini masih belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
