Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Kepengurusan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Pontianak masa bakti 2021-2026 resmi dikukuhkan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dengan dilantiknya kepengurusan PWRI Kota Pontianak yang baru ini akan terbangun sinergitas dan kerja sama yang intens dengan Pengurus Daerah PWRI Kalimantan Barat.
“Saya berharap kepada pengurus daerah PWRI yang baru dilantik agar secara bersama-sama memikul tugas dan tanggung jawab serta dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya usai melantik Pengurus PWRI Kota Pontianak, Senin (27/12/2021).
Pada pelantikan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota kemarin, Edi juga berharap kepengurusan PWRI yang baru ikut berkiprah dan berpartisipasi dalam pembangunan Kota Pontianak.
PWRI sebagai wadah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), lanjut Edi, keberadaan PWRI masih sangat dibutuhkan karena dari tahun ke tahun masih banyak PNS yang akan memasuki masa pensiun. Oleh sebab itu, organisasi PWRI menurutnya memiliki tugas penting dalam rangka penyempurnaan organisasi seperti koordinasi, perlindungan hak dan peningkatan kesejahteraan anggota.
“Semua itu tak lain agar anggota PWRI lebih mantap dan memiliki keyakinan berkiprah dan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya di Kota Pontianak,” harap dia.
Pada kesempatan itu, Ketua Pengurus PWRI Provinsi Kalbar, Syakirman menerangkan, ada beberapa perubahan dalam organisasi yang mewadahi para pensiunan PNS ini. Perubahan tersebut, kalau dahulu keanggotaan PWRI bersifat stelsel aktif, artinya meski PNS sudah memasuki pensiun, tetapi apabila tidak mendaftarkan dirinya maka yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota PWRI sehingga tidak seluruh pensiunan yang terhimpun dalam PWRI.
“Sekarang sudah ada perubahan menjadi stelsel pasif, jadi siapapun yang pensiun dari PNS sudah otomatis menjadi anggota PWRI,” tuturnya.
Syakirman menyebut, pihaknya mengupayakan agar semua anggota PWRI bisa terdaftar semua karena memang pendaftaran anggota PWRI berada pada tingkat kabupaten/kota. Dalam pelaksanaannya nanti, tambahnya, akan dituangkan dalam pedoman yang dibuat sesuai anggaran dasar PWRI yang baru.
Ia pun berharap adanya kerja sama antara PWRI kabupaten/kota di Kalbar, sehingga upaya tersebut terwujud.
“Nanti akan disesuaikan dimana anggota PWRI mengantongi kartu anggota. Oleh karena itu diperlukan kerja sama dengan PWRI yang ada di masing-masing kabupaten/kota,” tutup dia. (YD)