Nasional – Calon Kepala Desa (Cakades) Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, atan nama Jakaria mendapatkan suara terbanyak meski telah meninggal dunia 12 hari sebelum pencoblosan.
Meski telah tiada, almarhum memenangi kompetisi pilkades dan namanya dilantik sebagai kepala desa terpilih.
Babay Imroni selaku Kepala DPMD Lebak mengatakan berdasarkan aturan yang tertulis, pemenang tetap harus dilantik.
“Berdasarkan aturan, baik Permen maupun Perbup, bahwa pemenang tetap dilantik, namun diberhentikan dan ditunjuk Pjs,” ujarnya, dilansir dari CNN, Senin (25/10/2021).
Panitia pilkades tingkat kecamatan akan membuat laporan hasil pemilihan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian camat menyurati Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. Bupati nantinya akan menentukan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Muara Dua.
Hasil rekapitulasi, Jakaria mendapatkan 2.550 suara. Sedangkan kompetitornya, Rasnata, meraih 926 suara.
Sementara itu Camat Cikulur, Sukmajaya mengatakan panitia pilkades akan membuat laporan hasil, selanjutnya ketua BPD akan menentapkan, dan selanjutkan akan dilaporkan ke pihak Kecamatan.
“Panitia membuat laporan hasil pilkades, nanti ketua BPD membuat penetapan hasil. Nanti ketua BPD akan berkirim surat ke Ibu Bupati melalui camat. Dari sini, camat membuat laporan ke bupati, bukan hanya desa Muara Dua, tapi seluruh di Kecamatan Cikulur kita laporkan,” ujarnya.