Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan kenaikan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 dari yang sebelumnya Rp 182 triliun menjadi Rp 193 triliun. Anggaran tersebut diumumkan oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Sri Mulyani mengungkapkan, kenaikan anggaran karena adanya lonjakan kasus Covid-19 dan kebijakan PPKM darurat, sehingga membuat beban APBN juga semakin meningkat.
“Dari pelaksanaan APBN semester 1 ini dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang sekarang ini terjadi, terutama menyangkut peningkatan Covid-19 yang kemudian dilakukannya Kebijakan PPKM Mikro dan Darurat maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya bagi terutama program-program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Sebelumnya anggaran pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 juga sudah naik dari Rp 172 triliun menjadi Rp 182 triliun. Hari ini (6/7), anggaran tersebut kembali naik dari yang sebelumnya Rp 182 triliun menjadi Rp 193 triliun.
“Jadi Rp 193 triliun. Kenaikan anggaran digunakan untuk membiayai penanganan diagnostik seperti pengujian (testing), pelacakan (tracing), dan merawat pasien Covid-19 yang saat ini sekitar 236.340 pasien,” ujarnya.
Kemudian Sri Mulyani menambahkan, anggaran itu juga digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, hingga pembelian alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), dan obat-obatan.