News  

Muda Mahendrawan Akui Salah Sebut Pajak RSUD Soedarso dalam Debat Pilgub Kalbar 2024, Klarifikasi Maksudnya BLUD

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji dan Didi Haryono menjalani sesi tanya jawab dengan Muda Mahendrawan pada debat publik perdana Pilgub Kalbar 2024 (Foto: Tangkapan layar YouTube KPU Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dalam Debat Pilgub Kalbar 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (23/10/2024), terjadi momen panas ketika calon gubernur nomor urut 3, Muda Mahendrawan, menyebut adanya pajak yang ditarik oleh RSUD Soedarso kepada masyarakat.

Pernyataan ini langsung dikoreksi oleh calon gubernur nomor urut 1, Sutarmidji, yang memastikan bahwa tidak ada pajak yang dibebankan kepada masyarakat di rumah sakit tersebut.

Sutarmidji menjelaskan bahwa yang ada di RSUD Soedarso adalah retribusi yang dibayar oleh BPJS untuk mengganti biaya jasa medis, obat-obatan, dan alat medis.

“Kalau mau dihilangkan, siapa yang mau membayar dokter? Kasihan mereka,” ujar Sutarmidji.

Setelah mendengar klarifikasi tersebut, Muda Mahendrawan akhirnya mengakui bahwa dirinya salah dalam menyebut istilah pajak. Ia meluruskan bahwa yang dimaksud sebenarnya adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan pajak.

“Iya, maksud saya BLUD,” ujar Muda Mahendrawan dalam klarifikasinya