Terjadi tren kenaikan positif rate sebesar 31,4 persen kurun waktu pekan ke 14 hingga 17 di Kota Pontianak.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kutua Satgas Covid 19 Kota Pontianak, sekaligus Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Peningkatan kasus ini selain berasal dari kluster mahasiswa Poltekkes Kemenkes Pontianak, juga ada kluster keluarga dan perkantoran.
“Untuk kluster keluarga, kita indikasikan dan diprediksi berasal dari kegiatan aktivitas di bulan Ramadan. Mobilitas pertemuan dan buka bersama juga menyebabkan kluster bertambah,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).
Selain itu, Edi mengungkapkan jika kemunculan varian baru Covid-19 seperti B117 dan lainnya menjadi tren kasus Covid-19 yang perlu diwaspadai.
Ia berharap, Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak, bisa menekan angka kasus Covid-19.
“Saya berharap adanya partisipasi dari masyarakat, sebab jika masyarakat tidak mendukung upaya ini akan menjadi masalah,” ungkap Edi.
Ia menambahkan, terkait kasus terbaru Covid-19, para pasien yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi di Rusunawa Nipah Kuning dan Upelkes.
Edi berharap, masyarakat tidak memaksakan diri agar tidak terjadi kerumunan yang terlampau padat serta tetap mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Mengingat, tingginya aktivitas di pusat-pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Setelah pulang dari pasar, masyarakat sebaiknya langsung mandi dan bersih-bersih,” sarannya.
Diperkirakan Edi, puncak keramaian terjadi antara H-10 hingga H-1.
Untuk itu, pihaknya mulai melakukan razia di pusat-pusat perbelanjaan.
“Pengunjung yang tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan untuk memasuki pasar,” terangnya.
Selain merazia pengunjung yang tidak mengenakan masker, juga dilakukan pembagian masker secara gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Sehingga jangan sampai ada kluster baru, termasuk masyarakat yang mendatangi pusat perbelanjaan untuk bisa menahan diri dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” imbaunya.