Nadiem Makarim (Foto : KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
PONTIANAK INFORMASI, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kasus ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung, yang sebelumnya telah memeriksa sejumlah mantan pejabat dan staf khusus di lingkungan kementerian tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (10/6/2025), Nadiem menegaskan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem. Ia juga menegaskan tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun.
Nadiem menjelaskan, pengadaan laptop, modem, dan proyektor dalam jumlah besar tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko pendidikan akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, program ini bertujuan untuk memastikan pembelajaran jarak jauh tetap berjalan dan meningkatkan kompetensi guru di lebih dari 77 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Ia menambahkan, hanya sekolah dengan akses internet yang menjadi sasaran program ini, bukan wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan akan memanggil Nadiem jika keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas kasus ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, memastikan seluruh pihak yang terkait akan diperiksa demi transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena besarnya anggaran yang digunakan dan dugaan adanya pemufakatan jahat dalam proses pengadaan. Nadiem berharap proses hukum berjalan adil dan mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum fakta terungkap sepenuhnya.
