Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemkot–DPRD Pontianak Teken Kesepakatan Penyusunan Perda Tahun 2026
  • Lokal
  • News

Pemkot–DPRD Pontianak Teken Kesepakatan Penyusunan Perda Tahun 2026

Lyd 20/11/2025
9bc772d4-787a-44e4-a0f4-0bc6d8931e2e

PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak menyepakati program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, ada sejumlah perda tahun 2026 yang akan disahkan. Menurutnya, penetapan perda merupakan bagian penting dalam memastikan kepastian hukum dan pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah.

“Perda ini dibuat untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan hukum. Ini hal yang biasa dalam pemerintahan agar perda dapat memberikan petunjuk dan kemudahan dalam proses pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga masyarakat juga bisa mengikutinya,” ujarnya usai penandatanganan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (20/11/2025).

Edi menambahkan, pembahasan dan pengesahan perda tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebut proses yang berlangsung merupakan tahap kesepakatan antara Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD.

“Tadi kita menyampaikan pendapat dan mencapai kesepakatan dengan pihak legislatif. Ini bagian dari proses yang harus dijalankan,” jelasnya.

Ia menuturkan, sejumlah raperda yang akan disahkan mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Pontianak pada tahun mendatang. Mulai dari pengelolaan keuangan daerah, rencana program pembangunan, hingga regulasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Dengan ditetapkannya perda-perda ini, perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan program. Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2026,” katanya.

Edi berharap, regulasi yang telah disepakati bersama tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. Ia menekankan bahwa penyusunan perda tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kita ingin setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perda-perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh kegiatan dan program pemerintah,” ungkapnya.

Wali Kota juga mengapresiasi peran DPRD Kota Pontianak yang telah memberikan masukan serta melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim eksekutif. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci terciptanya peraturan daerah yang efektif dan aplikatif.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Tags: DPRD Kota Pontianak Pemkot Pontianak Perda 2026

Continue Reading

Previous: Diduga Keracunan MBG, Puluhan Pelajar di Landak Alami Mual hingga Diare Usai Santap Menu Soto Ayam
Next: Skotlandia Akhiri Penantian 28 Tahun dengan Kemenangan Dramatis Lolos ke Piala Dunia 2026

Related Stories

522bc45d-cc80-484d-8986-6b9f46413964
  • Lokal
  • News

Enam Ranperda Strategis Kota Pontianak Disetujui DPRD, Ada Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum

Lyd 24/12/2025
IMG_1130
  • Lokal
  • News

95 Prajurit Zipur Kalbar Dikirim ke Aceh, Siap Bantu Pulihkan Pascabencana

Lyd 24/12/2025
IMG_1286
  • Lokal
  • News

Kabar Gembira! UMK Pontianak 2026 Naik Jadi Rp3.205.220

Lyd 24/12/2025

Berita Terbaru

  • Enam Ranperda Strategis Kota Pontianak Disetujui DPRD, Ada Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum 24/12/2025
  • 95 Prajurit Zipur Kalbar Dikirim ke Aceh, Siap Bantu Pulihkan Pascabencana 24/12/2025
  • Kabar Gembira! UMK Pontianak 2026 Naik Jadi Rp3.205.220 24/12/2025
  • Suasana Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Dwikora Pontianak 24/12/2025
  • Natal 2025, Wagub Kalbar Sambut Masyarakat Lewat Open House Selama Dua Hari 24/12/2025
  • Bupati Sujiwo Harap Muslimat NU Kubu Raya Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan SDM 24/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

522bc45d-cc80-484d-8986-6b9f46413964
  • Lokal
  • News

Enam Ranperda Strategis Kota Pontianak Disetujui DPRD, Ada Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum

Lyd 24/12/2025
IMG_1130
  • Lokal
  • News

95 Prajurit Zipur Kalbar Dikirim ke Aceh, Siap Bantu Pulihkan Pascabencana

Lyd 24/12/2025
IMG_1286
  • Lokal
  • News

Kabar Gembira! UMK Pontianak 2026 Naik Jadi Rp3.205.220

Lyd 24/12/2025
IMG_1200
  • Lokal
  • News

Suasana Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Lyd 24/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.