Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung penuh dicanangkannya Kota Pontianak menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hali ini sebagai bentuk komitmen Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, dalam meningkatkan pelayanannya.
“Saya mengapresiasi apabila BNN Kota Pontianak terus meningkatkan kapasitasnya sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk menjadikan Kota Pontianak bebas dari narkoba,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kamis (15/7/2021).
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
Melalui peluncuran zona integritas WBK dan WBBM yang dilakukan melalui video conference di Ruang Pontive Center itu, ia berharap personil BNN Kota Pontianak berkomitmen sesuai dengan ikrarnya.
“Melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan harapan tercapainya pelayanan publik yang prima,” tutur Edi.
Menurutnya, keberhasilan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas, kualitas dan integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam organisasi.
“Dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya untuk mewujudkan WBK dan WBBM di organisasinya seperti halnya BNN Kota Pontianak,” pungkasnya.