Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Perda Pertanggungjawaban APBD 2020 Disahkan, Pemkot Pontianak kembali dapat Opini WTP dari BPK
  • Lokal
  • News

Perda Pertanggungjawaban APBD 2020 Disahkan, Pemkot Pontianak kembali dapat Opini WTP dari BPK

Editor PI 22/06/2021
Perda-Pertanggungjawaban-APBD-2020-Disahkan-pemkot-pontianak-0

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun anggaran 2020 telah disahkan menjadi Perda. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat, pengelolaan APBD Kota Pontianak untuk tahun anggaran 2020 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebelumnya, Raperda tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (21/6/2021). Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2020 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Pontianak dengan DPRD.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, persetujuan yang baru saja disahkan dan ditandatangani bersama itu merupakan siklus akhir pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2020.

“Persetujuan bersama antara Wali Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak terhadap raperda tersebut merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang merupakan sisa kas tahun anggaran 2020 sebesar Rp36 miliar lebih,” ungkapnya.

Ungkapan yang disampaikan oleh Bahasan itu merupakan pidato pendapat akhir Wali Kota Pontianak, Edi Rusi Kamtono terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (21/6/2021).

Dalam naskah pidato itu, Bahasan menambahkan, SILPA tahun 2020 akan menjadi sumber pembiayaan dalam perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2021.

Masyarakat Kota Pontianak patut berbangga dengan capaian Pemkot Pontianak dalam pengelolaan APBD yang tahun ini kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, pengelolaan APBD Kota Pontianak untuk tahun anggaran 2020 kembali mendapatkan opini WTP. Menurut Perwakilan BPK Kalbar, opini WTP yang kesepuluh kalinya itu menandakan bahwa kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Pontianak semakin baik dari tahun ke tahun.

Terkait pembinaan dan pengawasan pelaksanaan APBD, Bahasan juga meminta dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak untuk selalu membina dan mengawasi pelaksanaan APBD Kota Pontianak di tahun anggaran 2021. Ketua IKBM periode 2016 hingga sekarang ini berharap Pemerintah Kota Pontianak kembali memperoleh opini WTP untuk tahun anggaran 2021 nanti.

Continue Reading

Previous: Release Event Pembagian 20 Ukulele Gratis untuk Komunitas Penyanyi Jalanan Pontianak
Next: Bahasan Ajak Seluruh Pihak Dukung Program JKN

Related Stories

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total
  • Lokal

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total

Tyo 12/07/2025
fdbfabdd-584b-4d4b-a08f-516fc2f8ec61
  • Lokal
  • News

Ngaku Investor tapi Bodong, 2 WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak

Lyd 12/07/2025
4752a838-7f08-42a1-96e7-3034c080f0ff
  • Lokal
  • News

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Pontianak Tenggara, Pemilik Rumah Syok dan Pingsan

Lyd 11/07/2025

Berita Terbaru

  • Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total 12/07/2025
  • Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara 12/07/2025
  • Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain 12/07/2025
  • Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing 12/07/2025
  • Ngaku Investor tapi Bodong, 2 WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak 12/07/2025
  • Yamaha Perkenalkan YAMALUBE Power XP Matic di PRJ 2025: Solusi Pelumas Enteng untuk Skutik Harian 12/07/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total
  • Lokal

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total

Tyo 12/07/2025
Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara
  • Internasional

Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara

Tyo 12/07/2025
Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain
  • Nasional

Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain

Tyo 12/07/2025
Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing
  • Nasional

Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing

Tyo 12/07/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.