Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polda Kalbar Ungkap Modus Penyelewengan LPG 3 Kg, Bukan Disuntik tapi Dijual Mahal
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Ungkap Modus Penyelewengan LPG 3 Kg, Bukan Disuntik tapi Dijual Mahal

Editor PI 04/05/2026
IMG_3866

PONTIANAK INFORMASI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat mengungkap 22 kasus penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi dengan total 20 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, terkuak bahwa modus yang digunakan pelaku bukan penyuntikan gas, melainkan menjual LPG 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) serta menyalurkannya ke wilayah yang tidak berhak.

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan LPG subsidi yang terungkap berbeda dari anggapan umum di masyarakat.

“Modusnya bukan penyuntikan, tetapi menjual LPG 3 kg di atas harga yang ditetapkan pemerintah serta mendistribusikannya ke wilayah yang tidak berhak menerima subsidi,” tegasnya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, pelaku memanfaatkan celah dalam sistem distribusi untuk meraup keuntungan dari selisih harga. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima utama subsidi.

Berdasarkan data yang dihimpun, kasus-kasus ini tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Barat. Ditreskrimsus Polda Kalbar menangani 6 kasus, sementara Polres Kubu Raya, Ketapang, dan Sekadau masing-masing mengungkap 3 kasus.

Selanjutnya, Polres Kayong Utara mencatat 2 kasus. Adapun Polres Mempawah, Singkawang, Sambas, Sintang, Bengkayang, dan Melawi masing-masing menangani 1 kasus.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 11.335 liter solar atau sekitar 11 ton dengan nilai mencapai Rp126,9 juta, serta 9.434 liter pertalite.

Selain itu, sebanyak 620 tabung LPG 3 kilogram juga disita. Polisi turut mengamankan 11 unit kendaraan roda empat, 4 unit roda dua, serta uang tunai sebesar Rp490 ribu.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik penyalahgunaan distribusi energi subsidi.

“Penegakan hukum ini akan terus kami lakukan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi tepat sasaran,” pungkas Burhanudin.

Tags: Gas LPG Gas LPG 3 Kg Polda Kalbar

Continue Reading

Previous: Kampus Berdampak: Expo Internasional UNTAN Perluas Cakrawala Global Sivitas dan Masyarakat
Next: Polda Kalbar Ungkap 20 Kasus Tambang Ilegal, Sita 3,2 Kg Emas

Related Stories

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026

Berita Terbaru

  • Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional 12/09/2026
  • Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang 12/09/2026
  • Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya 12/09/2026
  • Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang 12/09/2026
  • Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla 12/09/2026
  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.