Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polda Kalbar Ungkap Modus Penyelewengan LPG 3 Kg, Bukan Disuntik tapi Dijual Mahal
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Ungkap Modus Penyelewengan LPG 3 Kg, Bukan Disuntik tapi Dijual Mahal

Editor PI 04/05/2026
IMG_3866

PONTIANAK INFORMASI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat mengungkap 22 kasus penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi dengan total 20 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, terkuak bahwa modus yang digunakan pelaku bukan penyuntikan gas, melainkan menjual LPG 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) serta menyalurkannya ke wilayah yang tidak berhak.

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan LPG subsidi yang terungkap berbeda dari anggapan umum di masyarakat.

“Modusnya bukan penyuntikan, tetapi menjual LPG 3 kg di atas harga yang ditetapkan pemerintah serta mendistribusikannya ke wilayah yang tidak berhak menerima subsidi,” tegasnya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, pelaku memanfaatkan celah dalam sistem distribusi untuk meraup keuntungan dari selisih harga. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima utama subsidi.

Berdasarkan data yang dihimpun, kasus-kasus ini tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Barat. Ditreskrimsus Polda Kalbar menangani 6 kasus, sementara Polres Kubu Raya, Ketapang, dan Sekadau masing-masing mengungkap 3 kasus.

Selanjutnya, Polres Kayong Utara mencatat 2 kasus. Adapun Polres Mempawah, Singkawang, Sambas, Sintang, Bengkayang, dan Melawi masing-masing menangani 1 kasus.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 11.335 liter solar atau sekitar 11 ton dengan nilai mencapai Rp126,9 juta, serta 9.434 liter pertalite.

Selain itu, sebanyak 620 tabung LPG 3 kilogram juga disita. Polisi turut mengamankan 11 unit kendaraan roda empat, 4 unit roda dua, serta uang tunai sebesar Rp490 ribu.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik penyalahgunaan distribusi energi subsidi.

“Penegakan hukum ini akan terus kami lakukan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi tepat sasaran,” pungkas Burhanudin.

Tags: Gas LPG Gas LPG 3 Kg Polda Kalbar

Continue Reading

Previous: Menangi Race dan Pimpin Klasemen, Modal Positif Yamaha Awali Kejurnas Mandalika Racing Series 2026
Next: Polda Kalbar Ungkap 20 Kasus Tambang Ilegal, Sita 3,2 Kg Emas

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.