Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Desa Kapur, 20 Orang Diamankan
  • Lokal
  • News

Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Desa Kapur, 20 Orang Diamankan

Lyd 17/01/2026
9b13c09d-d677-4c8d-b7f6-b2f7ee3db70f

PONTIANAK INFORMASI – Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya digerebek petugas kepolisian. Penggerebekan dilakukan lantaran diduga sebagai tempat penampungan TKI Ilegal yang hendak ke Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Peradangan Orang (TPPO) ini, Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan sebanyak 20 orang yang berasal dari Pulau Jawa, Sumatera dan NTB.

Penggerebekan yang berlangsung pada malam hari tanggal 10 Januari 2026 itu yakni bermula bermula dari informasi adanya empat orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan kerja di Malaysia tiba Bandara Supadio Internasional Pontianak.

Kepolisian yang bergerak cepat melakukan penyelidikan melihat empat orang tersebut menumpang taksi ke arah Desa Kapur. Keempat orang tersebut berhenti di sebuah rumah di kawasan perumahan Desa Kapur, dengan cepat kepolisian menggerebek rumah tersebut.

Al hasil dari penggerebekan yang dilakukan ternyata merupakan rumah penampungan TKI yang diduga ilegal. Diketahui rumah tersebut dikendalikan seorang warga Kabupaten Kubu Raya yang memiliki usaha di Malaysia.

Saat diperiksa, terdapat 13 TKI ilegal yang belakangan diketahui berasal dari Pulau Jawa, Sumatera dan NTB. Mereka berencana ke Malaysia melalui perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau-Tebedu, Sarawak, untuk bekerja.

Selain itu, juga terdapat satu TKI yang baru tiba dari Malaysia hendak menunggu jadwal kepulangan ke daerah asal, serta terdapat sopir travel yang membawa TKI ilegal ke Malaysia dan penjaga rumah penampungan.

Total yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yakni sebanyak 20 orang dan dibawa ke Polres Kubu Raya untuk diperiksa.

Kepala Sub Seksi Hubungan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan kejadian ini.

“Benar, penggerebekan dilakukan Satreskrim beberapa hari lalu,” kata Ade dikonfirmasi pada Jumat 16 Januari 2026.

Menurut Ade, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap orang-orang yang diamankan. Selain itu pihaknya juga sedang mendalami jaringan atau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengiriman TKI ilegal tersebut.

“Sekarang masih proses penyelidikan,” tegasnya.

Kabar terakhir yang didapat, belasan TKI ilegal tersebut sudah diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat di Jalan Uray Bawadi. Sementara, sopir dan penjaga rumah penampungan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pemilik tempat penampungan ditetapkan sebagai DPO.

Tags: Desa Kapur Jaringan TPPO Kubu Raya Malaysia TKI Ilegal TPPO

Continue Reading

Previous: 2 ASN di Kubu Raya yang Terindikasi Positif Narkoba Baru Lulus PPPK
Next: WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes

Related Stories

IMG_3375
  • Lokal
  • News

Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap

Lyd 17/01/2026
90451b72-c753-48e8-b8e9-565d7bc936ae
  • Lokal
  • News

Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak

Lyd 17/01/2026
IMG_3363
  • Lokal
  • News

WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes

Lyd 17/01/2026

Berita Terbaru

  • Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia 17/01/2026
  • Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia 17/01/2026
  • Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap 17/01/2026
  • Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak 17/01/2026
  • WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes 17/01/2026
  • Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Desa Kapur, 20 Orang Diamankan 17/01/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia
  • Internasional

Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia

Tyo 17/01/2026
Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia
  • Sports

Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia

Tyo 17/01/2026
IMG_3375
  • Lokal
  • News

Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap

Lyd 17/01/2026
90451b72-c753-48e8-b8e9-565d7bc936ae
  • Lokal
  • News

Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak

Lyd 17/01/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.