Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Desa Kapur, 20 Orang Diamankan
  • Lokal
  • News

Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Desa Kapur, 20 Orang Diamankan

Lyd 17/01/2026
9b13c09d-d677-4c8d-b7f6-b2f7ee3db70f

PONTIANAK INFORMASI – Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya digerebek petugas kepolisian. Penggerebekan dilakukan lantaran diduga sebagai tempat penampungan TKI Ilegal yang hendak ke Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Peradangan Orang (TPPO) ini, Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan sebanyak 20 orang yang berasal dari Pulau Jawa, Sumatera dan NTB.

Penggerebekan yang berlangsung pada malam hari tanggal 10 Januari 2026 itu yakni bermula bermula dari informasi adanya empat orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan kerja di Malaysia tiba Bandara Supadio Internasional Pontianak.

Kepolisian yang bergerak cepat melakukan penyelidikan melihat empat orang tersebut menumpang taksi ke arah Desa Kapur. Keempat orang tersebut berhenti di sebuah rumah di kawasan perumahan Desa Kapur, dengan cepat kepolisian menggerebek rumah tersebut.

Al hasil dari penggerebekan yang dilakukan ternyata merupakan rumah penampungan TKI yang diduga ilegal. Diketahui rumah tersebut dikendalikan seorang warga Kabupaten Kubu Raya yang memiliki usaha di Malaysia.

Saat diperiksa, terdapat 13 TKI ilegal yang belakangan diketahui berasal dari Pulau Jawa, Sumatera dan NTB. Mereka berencana ke Malaysia melalui perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau-Tebedu, Sarawak, untuk bekerja.

Selain itu, juga terdapat satu TKI yang baru tiba dari Malaysia hendak menunggu jadwal kepulangan ke daerah asal, serta terdapat sopir travel yang membawa TKI ilegal ke Malaysia dan penjaga rumah penampungan.

Total yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yakni sebanyak 20 orang dan dibawa ke Polres Kubu Raya untuk diperiksa.

Kepala Sub Seksi Hubungan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan kejadian ini.

“Benar, penggerebekan dilakukan Satreskrim beberapa hari lalu,” kata Ade dikonfirmasi pada Jumat 16 Januari 2026.

Menurut Ade, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap orang-orang yang diamankan. Selain itu pihaknya juga sedang mendalami jaringan atau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengiriman TKI ilegal tersebut.

“Sekarang masih proses penyelidikan,” tegasnya.

Kabar terakhir yang didapat, belasan TKI ilegal tersebut sudah diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat di Jalan Uray Bawadi. Sementara, sopir dan penjaga rumah penampungan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pemilik tempat penampungan ditetapkan sebagai DPO.

Tags: Desa Kapur Jaringan TPPO Kubu Raya Malaysia TKI Ilegal TPPO

Continue Reading

Previous: 2 ASN di Kubu Raya yang Terindikasi Positif Narkoba Baru Lulus PPPK
Next: WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes

Related Stories

IMG_5066
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Pastikan pendampingan Bagi Siswa Pelempar Molotov di SMPN 3 Sungai Raya

Lyd 07/02/2026
IMG_5064
  • Lokal
  • News

Menkes Tinjau RSUD TBSI Kubu Raya, Sujiwo Tekankan Peningkatan Kompetensi Dokter

Lyd 07/02/2026
13a58323-5f08-4f63-8890-c547f0159dda
  • Lokal
  • News

Pria di Pontianak Hendak Edarkan Puluhan Juta Uang Palsu, Pelaku Ngaku Beli Upal di Cirebon

Lyd 07/02/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik 07/02/2026
  • Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam 07/02/2026
  • Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak 07/02/2026
  • Warga Keluhkan Bendera Gerindra Bertebaran di Jalanan, Soroti Konsistensi Narasi Keindahan Kota 07/02/2026
  • Pelajar 16 Tahun Bawa Fortuner Dinas Pemkab Tabrak Warung di Mamuju, Dua Warga Luka 07/02/2026
  • Draco Malfoy Jadi “Maskot Tak Resmi” Imlek 2026 di China, Ini Alasannya 07/02/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik
  • Nasional

Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik

Tyo 07/02/2026
Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam
  • Nasional

Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam

Tyo 07/02/2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak
  • Nasional

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak

Tyo 07/02/2026
Warga Keluhkan Bendera Gerindra Bertebaran di Jalanan, Soroti Konsistensi Narasi Keindahan Kota
  • Nasional

Warga Keluhkan Bendera Gerindra Bertebaran di Jalanan, Soroti Konsistensi Narasi Keindahan Kota

Tyo 07/02/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.