Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Sita Aset Bernilai Miliaran Milik ASN Tersangka Gratifikasi di Pontianak
  • Lokal
  • News

Polisi Sita Aset Bernilai Miliaran Milik ASN Tersangka Gratifikasi di Pontianak

Lyd 29/09/2025
5b7c2ea7-4ec4-4a92-acaa-0753a4629499

PONTIANAK INFORMASI – Kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial R memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menyita dua aset bernilai fantastis, total lebih dari Rp 1 miliar, yang diduga hasil dari praktik gratifikasi.

Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Mempawah.

Dua aset yang diamankan itu terindikasi dibeli menggunakan hasil gratifikasi.

“Penyitaan pertama berupa sebidang tanah di Vila Damai, Jalan Perdamaian, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap. Di atas tanah tersebut berdiri tower Telkomsel, dengan sertifikat atas nama anak tersangka bernama MA,” jelas Agus, Senin (29/9/25).

Aset kedua adalah sebidang tanah beserta bangunan rumah di Jalan Parit Haji Mukhsin, Sungai Raya Dalam. Sertifikat kepemilikan juga tercatat atas nama MA anam dari tersangka R.

“Patut diduga, aset-aset ini merupakan bentuk pemanfaatan hasil perbuatan gratifikasi. Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk potensi aset lainnya,” tambah Agus.

Meski nilai resmi aset masih menunggu hasil appraisal dari konsultan atau bank, perhitungan awal Satreskrim memperkirakan tanah beserta rumah di Sungai Raya Dalam bernilai sekitar Rp 650 juta.

Sementara tanah di Vila Damai yang di mana diatasnya terdapat tower Telkomsel ditaksir Rp 400 juta.

“Total aset yang sudah kita sita mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Kami juga akan memanggil pihak vendor yang memasang tower Telkomsel di atas tanah tersebut,” tegas Agus.

Dengan penyitaan ini, Polresta Pontianak menegaskan komitmennya membongkar praktik gratifikasi dan TPPU yang melibatkan ASN nakal. Kasus R akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan aset lainnya yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Tags: ASN Kalbar Pencucian Uang Polresta Pontianak TPPU

Continue Reading

Previous: Krisantus Harap Kalbar Tak Hanya Terkenal Warung Kopi, Tapi Juga Daerah Penghasil Kopi
Next: Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Dua WNA Asal Malaysia Ditangkap

Related Stories

Alumni SMU 7
  • Lokal

Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding

Editor PI 06/12/2025
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan
  • Lokal

Gubernur Kalbar Ria Norsan Mutasi 26 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Editor PI 05/12/2025
Pemkab Kubu Raya Optimistis RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Rampung Akhir Tahun 2025
  • Kubu Raya
  • Lokal

Pemkab Kubu Raya Optimistis RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Rampung Akhir Tahun 2025

Tyo 05/12/2025

Berita Terbaru

  • Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada 06/12/2025
  • Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup 06/12/2025
  • Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding 06/12/2025
  • 22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong 06/12/2025
  • Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Usai Pergi Umrah Saat Banjir Melanda 06/12/2025
  • Malang Dilanda Banjir Dahsyat, 39 Titik Terendam dan Listrik Padam 06/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada
  • Sports

Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada

Tyo 06/12/2025
Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup
  • Sports

Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup

Tyo 06/12/2025
Alumni SMU 7
  • Lokal

Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding

Editor PI 06/12/2025
22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong
  • Internasional

22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong

Tyo 06/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.