Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Polsek Sungai Raya memediasi pertemuan antara pihak PT Sinar Mas Sukses dengan sejumlah korban terdampak kecelakaan air (laka air) yang terjadi di Sungai Kapuas pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Kegiatan mediasi berlangsung pada Minggu (15/6/2025) di Pendopo Kantor SAR Pontianak, Jalan Sungai Durian Laut, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk Kepala Basarnas Kelas A Pontianak I Made Junetra, Wakil Direktur PDAM Provinsi Kalbar Harmawan, Kapolsek Sungai Raya Kompol Hariyanto, Kadis Perhubungan Kubu Raya Hary Fachari, Gakkum Airud Polda Kalbar Brigpol Teguh Setiawan, Ketua RT setempat, pemilik pangkalan speed boat, serta perwakilan dari PT Sinar Mas Sukses.
Dalam forum tersebut, Kepala Basarnas Pontianak, I Made Junetra, mengungkapkan bahwa fasilitas dermaga milik Basarnas turut mengalami kerusakan akibat hantaman tongkang yang lepas kendali dalam insiden tersebut. Ia menyampaikan harapannya agar pihak perusahaan segera berkoordinasi dengan tim teknis agar dermaga dapat segera difungsikan kembali.
Wakil Direktur PDAM Kalbar, Harmawan, turut menyampaikan bahwa intake PDAM Kubu Raya yang berfungsi sebagai pusat distribusi air bersih bagi sekitar 1.600 pelanggan ikut terdampak. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Bupati Kubu Raya untuk memulihkan distribusi air dalam waktu tiga hari.
Sementara itu, pemilik pangkalan speed boat, Mohamad Kholil, menginformasikan bahwa setidaknya enam unit speed boat miliknya mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat dari PT Sinar Mas Sukses yang langsung turun ke lapangan dan berinteraksi dengan warga.
Menanggapi berbagai pernyataan tersebut, perwakilan dari PT Sinar Mas Sukses, Frendi Reinaldi, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang terjadi. Ia menegaskan bahwa perusahaan siap menanggung seluruh kerugian yang dialami oleh pihak-pihak terkait akibat kecelakaan tersebut.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian adalah untuk menjembatani dan mengawal proses komunikasi antara warga dan perusahaan.
“Kami berharap setelah adanya mediasi ini, semua pihak membuat kesepakatan tertulis agar kedepan tidak ada lagi persoalan hukum yang muncul. Selagi ada itikad baik dan tanggung jawab dari perusahaan, kami dari kepolisian siap mengawal proses ini sampai tuntas,” tegas Ade, Senin (16/6/2025).
Mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian damai yang profesional antara perusahaan dan warga terdampak, sekaligus mencegah timbulnya konflik serupa di kemudian hari.
