PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Seorang pria berinisial MA (20) di Pademangan, Jakarta Utara, nekat membunuh rekan satu kontrakannya karena sakit hati dilecehkan secara seksual.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan bahwa MA dan korban (W) sama-sama seorang pria yang tinggal bersama di satu kontrakan. Pelaku mengaku dipaksa untuk melayani W dengan melakukan hubungan sesama jenis selama satu tahun lamanya.
“Pelaku dan korban tinggal bersama-sama di daerah Pademangan. Pelaku dipaksa untuk melayani korban,” ujarnya.
Tak kuasa menahan rasa sakit hati, pelaku kemudian menikam leher korban menggunakan pisau dan gunting hingga tewas pada Senin (3 /7).
Setelah korban meninggal, pelaku menutup W menggunakan pakaian lalu pelaku kabur.
Menurut Yudho, penemuan jasad korban bermula dari warga yang mencium bau busuk dari kontrakan korban.
Warga yang mencari tahu sumber bau tersebut kemudian mendapati korban sudah tewas di kontrakan.
Yudho menyebut korban dibunuh pada Senin (3/7) yang lalu dan ditemukan pada Rabu (5/7).
Sementara itu pelaku telah berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu (8/7) di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah.
“Pembunuhan dilakukan oleh pelaku MA laki-laki umur 20 tahun. Terdapat beberapa luka tusukan di tubuh korban,” katanya. (ad)