Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Tahun politik dimulai pada tahun 2022. Berkaitan dengan hal ini, Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur meminta agar para Kepala Daerah dilingkungan Provinsi Kalimantan Barat untuk fokus pada pembangunan dan merealisasikan anggaran.
“2022 itu tahun politik dimulai, saya minta kepala daerah jangan terbuai, tetap fokus pada pembangunan dan realisasi anggarannya agar terserap semua yang sudah dianggarkan di APBD 2022,” pungkasnya kepada PI melalui WhatsApp Call, Selasa (28/12/2021).
Prabasa menegaskan, tugas kepala daerah ialah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
“Tugas lainnya, kepala daerah itu menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD,” jelasnya.
“Kemudian, menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama,” sambungnya.
Sehingga, mengacu pada Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah sudah seharusnya fokus pada pembangunan di daerahnya masing-masing.
Fokus tersebut dinilainya penting untuk dilaksanakan lantaran beberapa daerah tentu punya program pembangunan dan program strategis nasional yang dicanangkan dari pusat.
“Ingat, salah satu kewajiban kepala daerah adalah melaksanakan program strategis nasional, selain pembangunan daerah dari anggaran yang sudah disiapkan,” tutupnya.