Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tangki Siluman Terciduk, Polisi Amankan 5 Penimbun Pertalite di Pontianak
  • News

Tangki Siluman Terciduk, Polisi Amankan 5 Penimbun Pertalite di Pontianak

Editor PI 16/03/2026
d2c17eb0-6bb8-4b56-b7c4-749e46cc6231

PONTIANAK INFORMASI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi.

Kelima terduga pelaku diamankan pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Gang Haji Ali, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pemindahan BBM dari sepeda motor ke sejumlah jerigen di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, IPDA Antonius Aris Hermawan bersama personel langsung menuju lokasi kejadian.

“Setibanya di TKP, petugas mendapati lima orang laki-laki sedang menyalin BBM jenis Pertalite dari sepeda motor ke dalam jerigen yang telah disiapkan,” ujarnya.

Petugas kemudian langsung mengamankan kelima orang tersebut beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi berkapasitas 20 liter, satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki standar 14 liter, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan untuk mengangkut jerigen.

Selain itu, polisi juga menyita 11 jerigen berkapasitas 35 liter, tiga jerigen berkapasitas 30 liter dengan satu jerigen berisi penuh Pertalite, satu jerigen kapasitas 10 liter, serta empat galon kapasitas 15 liter dengan dua galon di antaranya berisi penuh Pertalite.

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga pelaku diketahui membeli BBM jenis Pertalite di SPBU 64.781.11 Imam Bonjol. Setelah itu, BBM tersebut dipindahkan ke jerigen di Gang Haji Ali.

“Saat ini kelima orang tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan,” kata Inayatun.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kapolsek Pontianak Selatan menyampaikan, apabila terbukti bersalah para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55 terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi menggunakan tangki modifikasi atau tambahan.

“Tindakan tersebut dapat dikenakan pidana penjara hingga enam tahun. Selain merugikan negara, praktik ini juga berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM serta meningkatkan risiko bahaya seperti ledakan di area SPBU,” jelasnya.

Tags: BBM Kalbar BBM Langka Polisi Polresta Pontianak Tangki Siluman

Continue Reading

Previous: Selain BBM, Pasokan LPG 3 KG di Kalbar Juga Dipastikan Aman Saat Idul Fitri 2026
Next: Harga Melonjak, Stok Kosong, DPRD Kalbar Soroti Krisis BBM di Sambas Jelang Lebaran

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.