PONTIANAK INFORMASI – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Di Pontianak, transfer daerah dipangkas sebesar Rp 22 Rp223 miliar. Pemotongan dana TKD itu meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengakui pemangkasan tersebut tentu akan memengaruhi program yang telah disusun oleh Pemerintah Kota dalam KUA PPS.
“ini pasti akan berdampak dengan program yang sudah kita susun di KUA PPAS yang sudah disahkan, jadi sekarang kita sedang melakukan penyusunan kembali,” sebutnya.
Kendati demikian, Edi menegaskan telah menyiapkan berbagai strategi agar program prioritas tetap berjalan terutama untuk infrastruktur dan pembangunan kota.
“Strategi kita tetap mengutamakan program yang menjadi kebutuhan pelayanan dasar yang menjadi kewajiban Kota Pontianak untuk kita laksanakan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Edi menyebut Pemerintah Kota Pontianak juga akan melakukan efisiensi dan penghematan internal, dengan mengalihkan sebagian anggaran operasional untuk kegiatan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami akan melakukan penghematan-penghematan internal artinya misalnya penghematan internal kita gunakan (alihkan) untuk ke masyarakat,” tukasnya.
