PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad meminta Pemerintah Provinsi melalui dinas teknis intens menyosialisasikan Perda pembukaan lahan.
Pasalnya, banyak masyarakat yang belum tahu Perda ini. Dia menduga masyarakat umum yang ditangkap membakar lahan belakangan ini karena mereka awam.
Menurutnya, larangan membuka lahan dengan cara dibakar bukan menjadi rahasia umum. Namun, saat ini ada ketentuan boleh membakar dengan luasan tertentu.
“Kita harap dinas terkait melakukan sosialisasi. Jangan sampai masyarakat tidak tahu,” katanya.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar penindakan terhadap pembakar lahan tidak terkesan tebang pilih.
“Apabila ada pihak koorporasi yang melanggar Perda, juga harus ditindak tegas,” katanya.
Sosialisasi Perda itu, sangat penting mengingat kondisi Kalbar yang saat ini tengah dilanda karhutla. Sehingga dengan aturan yang ditetapkan, kebakaran lahan tak meluas.