Lokal, News  

Wako Edi Instrusikan Lurah Se-Pontianak Bentuk Posko Terpadu untuk Penanganan Covid-19

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menyampaikan instruksi di halaman Kantor Lurah Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (4/8/2021). Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan jajaran lurah se-Kota Pontianak untuk membentuk posko terpadu penanganan Covid-19. Edi menjelaskan, tujuan dibentuknya posko itu ialah untuk mengumpulkan data-data dan aktivitas penanggulangan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Instruksi tersebut disampaikan Edi saat ia memberikan arahan kepada para camat dan lurah se-Kota Pontianak di halaman Kantor Lurah Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Dalam kesempatan itu, ia mewajibkan mereka untuk membentuk posko terpadu di tingkat kelurahan.

“Saya minta para lurah wajib untuk membentuk posko-posko tingkat kelurahan dengan melibatkan seluruh masyarakat termasuk tokoh masyarakat,” tutur Edi, Rabu (4/8/2021).

Edi menyebutkan, posko-posko tersebut nantinya akan dimotori oleh Kodam XII Tanjungpura dan Kodim 1207/BS Pontianak. Kemudian, ia berharap pembentukan posko-posko di tingkat kelurahan itu ke depannya bisa mengendalikan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa keterlibatan RT/RW dalam posko sangat penting karena mereka adalah ujung tombak yang ada di lingkungan masyarakat. Jika ditemukan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam satu rumah, maka petugas akan langsung melakukan tracing. Setelah itu, petugas akan menentukan apakah warga bersangkutan cukup isolasi mandiri di rumah atau harus menggunakan fasilitas isolasi dan dirawat di rumah sakit.

Diakhir arahannya, Edi menegaskan bahwa yang tak kalah penting dalam penangan pandemi adalah pemberlakuan pembatasan skala mikro dari tiap wilayah agar menekan laju penyebaran Covid-19.

“Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita melakukan pembatasan berskala mikro pada wilayah tersebut agar tidak menyebar,” tegas Edi.

Komandan Kodim (Dandim) 1207/BS Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan maupun pemerintah saja, seluruh elemen masyarakat juga harus terlibat secara pentahelix. 

“Keterlibatan tokoh masyarakat hingga unsur pemerintahan yang paling kecil seperti RT dan RW. RT dan RW merupakan ujung tombak yang mengetahui wilayahnya,” jelas Kolonel Inf Jajang Kurniawan.

Jajang mengatakan, pihaknya juga mendukung penuh upaya penanganan Covid-19 dengan membentuk posko percontohan yang ada di Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan. Ditambahkannya, pembentukan posko dapat menjadi sarana pengendalian operasi pelaksanaan kegiatan di wilayahnya.

Jajang menyarankan, penangan pandemi seharusnya dilakukan secara bottom-up atau dari level bawah ke atas. Penangannya dimulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan dan seterusnya. 

“Harapannya seluruh kelurahan bisa mencontoh seperti ini dan dilaksanakan secara berjenjang mulai tingkat RT. Lurah sebagai Ketua Satgas Covid-19 tingkat kelurahan harus bisa mengendalikan perangkat-perangkatnya untuk pengawasan dan penanganan pandemi Covid-19,” ucap Jajang.

(Prokopim Pemkot Pontianak)

Exit mobile version