PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Ia menegaskan, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap aman dan tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Kita pastikan di Kota Pontianak tidak terjadi pemutusan. Untuk pegawai PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, aman,” ujarnya, Selasa (31/3/26)
Edi juga menambahkan bahwa tidak ada rencana pemecatan atau penghentian kontrak kerja, mengingat pemerintah daerah masih membutuhkan tambahan tenaga kerja di berbagai sektor.
“Tidak ada pemutusan perjanjian kerja, karena kita masih kekurangan tenaga,” tegasnya.
Meski demikian, kebijakan efisiensi anggaran tetap membawa dampak pada pelaksanaan program pembangunan. Ia menyebut, pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat menyebabkan sejumlah proyek harus ditunda.
“Kalau gaji tidak terdampak, tapi efisiensi ini berpengaruh pada penundaan program dan proyek. Bayangkan Rp223 miliar, kalau tidak dipotong, kita bisa membangun banyak infrastruktur,” jelasnya.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Edi, akan tetap memprioritaskan stabilitas tenaga kerja sekaligus menyesuaikan pelaksanaan program pembangunan dengan kondisi fiskal yang ada.
