PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kubu Raya menggelar kegiatan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dikalangan pelajar SMAN 1 Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (8/11/22).
Kegiatan tersebut merupakan upaya keras yang dilakukan Polres Kubu Raya untuk mewujudkan Kabupaten Kubu Raya terbebas dan bersih dari cengkraman peredaran Narkoba serta penyalahgunaannya, yang mengakibatkan pembodohan bagi pemuda pemudi penerus bangsa khususnya di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Batman Pandia, S.IP, M.A.P., menjelaskan, sebagaimana amanat Presiden Jokowi untuk mempersiapkan generasi emas pada tahun 2024, dimana semua pihak wajib turut andil dalam program P4GN mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat.
“Kabupaten Kubu Raya adalah gerbang terbuka dari peredaran gelap Narkoba, jika tidak dilakukan antisipasi secara dini melalui program P4GN Pemuda pemudi kita akan terdampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan mengakibatkan rusaknya penerus generasi bangsa,” kata Pandia, Kamis (10/11/22).
“Kita perkenalkan kepada siswa dan siswi jenis bahan adiktif yang dapat mempengaruhi kinerja otak dan tubuh, bagi para pelajar di SMAN 1 Rasau Jaya, serta hukuman bagi pengedar dan pengguna Narkotika,” imbuhnya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menambahkan, dengan diselenggarakan kegiatan penyuluhan tersebut pelajar mendapatkan gambaran nyata mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta efek bagi penggunanya yang dapat melumpuhkan daya kerja otak dan tubuh. Kegiatan ini akan dilakukan secara berlanjut kepada tiap-tiap sekolahan yang berada di wilayah Hukum Polres Kubu Raya.
Ade menyebut, kegiatan itu merupakan sarana informasi dalam menangkal dan mencegah terhadap para pelajar terjerumus kedalam bahaya Narkoba.
“Sebagai informasi, perkembangan narkoba di era ini sudah semakin canggih dan sudah beredar dikalangan masyarakat, dengan kegiatan Roadshow Sosialisasi P4GN dikalangan siswa dan siswi merupakan tindak lanjut program kerja dari Tim Terpadu P4GN Kabupaten Kubu Raya,” ujar Ade.
“Kami dari Polres Kubu Raya dalam hal ini memohon kepada masyarakat, berikan kami informasi jika terdapat tempat maupun seseorang yang melakukan peredaran dan pengguna Narkoba di wilayah Hukum Polres Kubu Raya akan kami respon cepat dan akan kami lakukan penindakan secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” tegasnya menambahkan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah SMA N 1 Rasau Jaya, BNNK Kubu Raya, Kabid Diknes Kabupaten Kubu Raya dan Para Siswa siswi SMA N 1 Rasau Jaya. (RS)