PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengakui bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan sebagian gugatan uji materi terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden membuka peluang bagi Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, untuk turut serta dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres).
“Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada seperti dengan pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden.” kata Dasco seperti dikutip dari Antara, Senin.
Dasco Ahmad juga menekankan bahwa Partai Gerindra menghormati putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.
“Pada prinsipnya kami menghormati keputusan MK yang baru dibacakan yaitu dalam gugatan Nomor 90 yang dikabulkan sebagian bahwa kemudian MK memutuskan walaupun ada batasan usia 40 tahun, tapi kemudian memperbolehkan pejabat ataupun kepala daerah ataupun penyelenggara negara yang dipilih melalui pemilihan langsung, termasuk pilkada, untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden,” ungkapnya.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa putusan MK adalah final dan mengikat.
“Terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskan oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan,” kata Dasco Ahmad.
Sementara terkait kemungkinan Gibran Rakabuming diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dasco Ahmad menyebut bahwa pembahasan mengenai cawapres masih dalam tahap pembicaraan.
“Tentunya di Koalisi Indonesia Maju masih dalam tahap tahap pembicaraan sehingga apa yang ditanyakan kami belum bisa sampaikan pada saat ini, dan tentunya pada waktunya nanti kita akan sampaikan tentang siapa yang akan menjadi calon pendamping Pak Prabowo,” tambahnya. (ap)