Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KPU Taat dan Patuh atas Putusan MK tentang Syarat Capres Cawapres
  • Nasional
  • News
  • Politik

KPU Taat dan Patuh atas Putusan MK tentang Syarat Capres Cawapres

Editor PI 17/10/2023
Kemenkominfo Registrasi SIPOL Milik KPU Bisa Cepat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan patuh dengan putusan MK soal syarat capres dan cawapres. (Dok. Kemenkominfo)

PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia segera merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan melakukan revisi pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden.

Putusan MK tersebut mengubah persyaratan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dengan usia minimal 40 tahun atau pengalaman sebagai kepala daerah tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Komisioner KPU, Idham Holik, menyatakan bahwa KPU menjunjung tinggi dan akan mematuhi keputusan MK serta seluruh ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu).

“Posisi KPU sebagai penyelenggara pemilu adalah untuk taat dan patuh pada ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu maupun putusan MK.” ungkap Idham Holik dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/10).

Lebih lanjut, Idham Holik menjelaskan bahwa KPU akan memfasilitasi para kepala daerah yang bermaksud mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden dalam Pilpres 2024 dengan menyesuaikan peraturan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai dengan putusan MK yang baru saja diambil.

Namun, perlu diperhatikan bahwa para kepala daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden harus memperoleh izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Izin ini juga menjadi salah satu syarat bagi partai politik untuk mengajukan dokumen pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Idham, hal tersebut merujuk pada aturan dalam pasal 171 ayat 1 dan 4 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu

Tags: Nasional Pilpres 2024 Politik

Continue Reading

Previous: Ultah ke-60 Jelang Akhir Jabatan Wali Kota, Edi Minta ASN Bekerja Ikhlas
Next: Pengamat Nilai Gibran Punya Peluang Besar Jadi Cawapres Prabowo

Related Stories

IMG_6742
  • Lokal
  • News

Pencurian Makin Marak di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Editor PI 03/06/2026
92146f00-9bc0-401e-859d-d4a01621b25a
  • Lokal
  • News

Pemkot Minta Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

Editor PI 03/06/2026
IMG_6740
  • Lokal
  • News

Nilai Tukar Dolar Naik, Wagub Kalbar Minta Pusat Jaga Stabilitas Ekonomi

Editor PI 02/06/2026

Berita Terbaru

  • Pencurian Makin Marak di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan 03/06/2026
  • Pemkot Minta Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah 03/06/2026
  • Nilai Tukar Dolar Naik, Wagub Kalbar Minta Pusat Jaga Stabilitas Ekonomi 02/06/2026
  • Seminar Kebangsaan: Kebangkitan Nasional di Tengah Multikrisis Identitas Bangsa 02/06/2026
  • SPMB 2026, Disdikbud Kalbar Soroti Penumpukan Pendaftar di SMA Kota Pontianak 02/06/2026
  • Disdikbud Kalbar Siapkan Akun Demo SPMB, Orang Tua Bisa Simulasi Daftar Sekolah 02/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6742
  • Lokal
  • News

Pencurian Makin Marak di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Editor PI 03/06/2026
92146f00-9bc0-401e-859d-d4a01621b25a
  • Lokal
  • News

Pemkot Minta Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

Editor PI 03/06/2026
IMG_6740
  • Lokal
  • News

Nilai Tukar Dolar Naik, Wagub Kalbar Minta Pusat Jaga Stabilitas Ekonomi

Editor PI 02/06/2026
Seminar Kebangsaan Bahas Nilai Kebangkitan Nasional di Tengah Multikrisis Identitas Bangsa
  • Lokal

Seminar Kebangsaan: Kebangkitan Nasional di Tengah Multikrisis Identitas Bangsa

Editor PI 02/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.