Syarif Abdullah Alkadrie Sindir Oknum DPR RI yang Klaim Kerja Gubernur Kalbar

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono, Syarif Abdullah Alkadrie. (ist)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono, Syarif Abdullah Alkadrie, menyindir tindakan salah satu oknum Anggota DPR RI Dapil Kalbar yang dianggap sering mengganggu kinerja Sutarmidji selama menjabat Gubernur pada periode 2018-2023.

Syarif menyebut bahwa oknum tersebut tidak hanya menghambat berbagai program pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan pendanaan dari pemerintah pusat, tetapi juga sering kali mengklaim hasil kerja Sutarmidji sebagai keberhasilannya sendiri. Klaim tersebut bahkan semakin marak ketika mendekati musim Pilkada seperti saat ini.

“Yang lain juga harus tahu, gubernur itu kepala wilayah. Saya sebagai DPR RI, berkewajiban memperjuangkan kepentingan wilayah, bukan mendiskreditkan Pak Gubernur,” tegas Syarif yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem.

Oknum tersebut, lanjut Syarif, kerap melancarkan klaim-klaim berlebihan di basis-basis pendukungnya, termasuk menyebarkan narasi negatif yang terkesan menyudutkan Sutarmidji. Ia juga menjelaskan bahwa peran eksekutif di daerah, seperti gubernur, berbeda dengan legislatif, sehingga seharusnya tidak ada pihak yang mengambil alih kredit atas pekerjaan orang lain.

“Kita ini bukan eksekutif, bukan yang melaksanakan. Pemerintah pusat punya presiden dan menteri, eksekutif di daerah ada gubernur, dan di kabupaten/kota ada bupati. Itu harus dipahami,” ujar Syarif yang akrab disapa Ami Dollah.

Ami Dollah menyoroti tindakan oknum tersebut sebagai bentuk kampanye negatif dan pembodohan masyarakat. Salah satu isu yang sering diangkat oleh oknum tersebut adalah soal pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Ia menuding Sutarmidji tidak mampu mengurus pemekaran tersebut, padahal menurut Syarif, pemekaran Kapuas Raya adalah kewenangan pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium wilayah, kecuali yang terkait dengan Papua. Sutarmidji sudah berkali-kali memperjuangkan hal ini, namun keputusan akhir ada di pemerintah pusat,” jelas Ami Dollah.

Ia menambahkan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Kalbar, Sutarmidji telah melaksanakan semua kewenangannya terkait pemekaran Kapuas Raya, termasuk mengalokasikan anggaran sesuai janjinya. Namun, keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Pak Sutarmidji sudah sejak lama berbuat, ini bukan sekadar isu kampanye. Apa yang dijanjikan untuk Kapuas Raya sudah dilaksanakan, tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat,” pungkas Ami Dollah. (Adl)

Exit mobile version