PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengungkapkan rencana timnya untuk mengajukan sejumlah pejabat negara sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Ari menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permintaan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang diinginkan.
Meskipun tidak memberikan detail secara spesifik tentang pejabat negara yang dimaksud, Ari menyebutkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini direncanakan untuk memberikan kesaksian.
“Bagaimana misalnya Menteri Keuangan penggunaan anggaran negara kita. Bagaimana tentang Menteri Sosial penyaluran bansos-bansos kita, itu penting sekali,” ungkap Ari, seperti dikutip dari Suara.com.
Ari menyatakan bahwa nama-nama saksi akan diserahkan kepada Hakim Konstitusi. Nantinya, keputusan mengenai penerimaan mereka akan berada di tangan majelis.
“Itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak, karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut,” tutup dia.