Bom Molotov Archives | Pontianak Informasi https://pontianakinformasi.co.id/tag/bom-molotov/ Barometer Informasi Seputar Pontianak Thu, 04 Sep 2025 04:36:20 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.4 https://i0.wp.com/pontianakinformasi.co.id/wp-content/uploads/2021/11/cropped-Logo-PI-1.png?fit=32%2C32&ssl=1 Bom Molotov Archives | Pontianak Informasi https://pontianakinformasi.co.id/tag/bom-molotov/ 32 32 194289480 KPPAD Kalbar Dampingi Proses Hukum 3 Anak Bawa Bom Molotov Saat Aksi Demo di DPRD https://pontianakinformasi.co.id/news/kppad-kalbar-dampingi-proses-hukum-3-anak-bawa-bom-molotov-saat-aksi-demo-di-dprd/ Thu, 04 Sep 2025 04:36:20 +0000 https://pontianakinformasi.co.id/?p=48197 PIFA, Lokal – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat mendampingi tiga anak yang berurusan dengan

The post KPPAD Kalbar Dampingi Proses Hukum 3 Anak Bawa Bom Molotov Saat Aksi Demo di DPRD appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
PIFA, Lokal – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat mendampingi tiga anak yang berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa bom molotov saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalbar pada Jumat (29/8/2025) dan Senin (1/9/2025).

Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu, mengatakan saat ini ketiga anak tersebut diamankan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Saat ini ketiga anak tersebut dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” ungkap Tumbur saat ditemui di Kantor KPPAD Kalbar, Rabu (3/9/25).

Dua dari tiga anak yang diproses hukum itu diketahui masih berstatus pelajar SMA di sekolah yang sama, masing-masing duduk di kelas 10 dan kelas 11. Sementara satu anak lainnya sudah putus sekolah sejak kelas 2 SMP.

Menurut Tumbur, anak-anak tersebut dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Sehingga tidak sesuai dengan SPH, tidak bisa dilakukan RJ (Restorative Justice) karena ancaman hukumannya di atas 7 tahun. Karena ini kewenangan kepolisian, artinya proses diserahkan sesuai tugas kepolisian. Kami memastikan bagaimana hak-hak anak tetap terpenuhi,” jelasnya.

Tumbur mengatakan, KPPAD Kalbar telah mendorong agar orang tua mengajukan penangguhan penahanan agar anak-anak tersebut tetap bisa mengikuti proses belajar di sekolah.

Syaratnya antara lain permohonan resmi dari orang tua, surat keterangan aktif dari sekolah, serta bukti administrasi kependudukan.

“Tadi kita menyarankan, memungkinkan nggak untuk orang tua mengajukan penangguan penahanan. Dan dari penyelidik menyampaikan, itu bisa saja dilakukan. Tapi itu nanti putusan pimpinan,” ungkapnya.

Selain tiga anak yang ditahan, Tumbur menyebut ada tiga anak lainnya yang sempat diamankan dan kini mendapat status wajib lapor dua kali seminggu.

“Ada enam anak yang menjadi perhatian. Tiga anak dalam proses wajib lapor, dan tiga anak lainnya harus menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Tumbur menyoroti lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak yang ikut dalam aksi tersebut. Bahkan, salah satu anak diketahui diantar langsung oleh orang tuanya ke lokasi demonstrasi tanpa mengetahui barang yang dibawa.

“Ini catatan penting. Orang tua harus memastikan tujuan anak saat keluar rumah, apalagi ketika menuju tempat keramaian atau aksi. Juga memastikan barang yang dibawa anak, jangan sampai benda berbahaya seperti bom molotov,” tegasnya.

The post KPPAD Kalbar Dampingi Proses Hukum 3 Anak Bawa Bom Molotov Saat Aksi Demo di DPRD appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
48197
Polisi Amankan 12 Anak Keciduk Bawa Sajam dan Bom Molotov Saat Demo di DPRD Kalbar https://pontianakinformasi.co.id/news/polisi-amankan-12-anak-keciduk-bawa-sajam-dan-bom-molotov-saat-demo-di-dprd-kalbar/ Tue, 02 Sep 2025 05:36:36 +0000 https://pontianakinformasi.co.id/?p=48096 PIFA, Lokal – Tim gabungan Jatanras Polresta Pontianak dan Polda Kalbar kembali mengamankan 12 anak di bawah umur

The post Polisi Amankan 12 Anak Keciduk Bawa Sajam dan Bom Molotov Saat Demo di DPRD Kalbar appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
PIFA, Lokal – Tim gabungan Jatanras Polresta Pontianak dan Polda Kalbar kembali mengamankan 12 anak di bawah umur yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam) serta satu bom molotov lengkap dengan kantong berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Barang-barang itu diduga akan digunakan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalbar, Senin (1/9/2025).

“Beberapa hari ini sudah kita amankan sejumlah penumpang gelap di bawah umur, yang diduga akan mengganggu ketertiban penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa kita,” ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto

Ia menjelaskan, dalam aksi sebelumnya polisi juga sempat mengamankan sejumlah orang yang ternyata masih di bawah umur. Sebagian besar telah dikembalikan kepada orangtua mereka.

“Yang kita amankan kemarin memang banyak yang di bawah umur dan sudah kita kembalikan ke orang tuanya,” katanya.

Namun, khusus untuk 12 anak yang terbaru diamankan, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita sedang melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan. Yang jelas mereka ini bukan dari kelompok adik-adik mahasiswa. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolda

The post Polisi Amankan 12 Anak Keciduk Bawa Sajam dan Bom Molotov Saat Demo di DPRD Kalbar appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
48096