Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KPPAD Kalbar Dampingi Proses Hukum 3 Anak Bawa Bom Molotov Saat Aksi Demo di DPRD
  • Lokal
  • News

KPPAD Kalbar Dampingi Proses Hukum 3 Anak Bawa Bom Molotov Saat Aksi Demo di DPRD

Editor PI 04/09/2025
IMG_0533

PIFA, Lokal – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat mendampingi tiga anak yang berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa bom molotov saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalbar pada Jumat (29/8/2025) dan Senin (1/9/2025).

Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu, mengatakan saat ini ketiga anak tersebut diamankan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Saat ini ketiga anak tersebut dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” ungkap Tumbur saat ditemui di Kantor KPPAD Kalbar, Rabu (3/9/25).

Dua dari tiga anak yang diproses hukum itu diketahui masih berstatus pelajar SMA di sekolah yang sama, masing-masing duduk di kelas 10 dan kelas 11. Sementara satu anak lainnya sudah putus sekolah sejak kelas 2 SMP.

Menurut Tumbur, anak-anak tersebut dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Sehingga tidak sesuai dengan SPH, tidak bisa dilakukan RJ (Restorative Justice) karena ancaman hukumannya di atas 7 tahun. Karena ini kewenangan kepolisian, artinya proses diserahkan sesuai tugas kepolisian. Kami memastikan bagaimana hak-hak anak tetap terpenuhi,” jelasnya.

Tumbur mengatakan, KPPAD Kalbar telah mendorong agar orang tua mengajukan penangguhan penahanan agar anak-anak tersebut tetap bisa mengikuti proses belajar di sekolah.

Syaratnya antara lain permohonan resmi dari orang tua, surat keterangan aktif dari sekolah, serta bukti administrasi kependudukan.

“Tadi kita menyarankan, memungkinkan nggak untuk orang tua mengajukan penangguan penahanan. Dan dari penyelidik menyampaikan, itu bisa saja dilakukan. Tapi itu nanti putusan pimpinan,” ungkapnya.

Selain tiga anak yang ditahan, Tumbur menyebut ada tiga anak lainnya yang sempat diamankan dan kini mendapat status wajib lapor dua kali seminggu.

“Ada enam anak yang menjadi perhatian. Tiga anak dalam proses wajib lapor, dan tiga anak lainnya harus menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Tumbur menyoroti lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak yang ikut dalam aksi tersebut. Bahkan, salah satu anak diketahui diantar langsung oleh orang tuanya ke lokasi demonstrasi tanpa mengetahui barang yang dibawa.

“Ini catatan penting. Orang tua harus memastikan tujuan anak saat keluar rumah, apalagi ketika menuju tempat keramaian atau aksi. Juga memastikan barang yang dibawa anak, jangan sampai benda berbahaya seperti bom molotov,” tegasnya.

Tags: Aksi Demo anak di bawah umur Bom Molotov KPPAD Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: China Gelar Parade Militer Terbesar Peringati 80 Tahun Kemenangan atas Jepang, Tampilkan Alutsista Canggih dan Hadirkan Pemimpin Dunia
Next: Bupati Sujiwo: Perusahaan Sawit Mitra Strategis Pemda

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.