Kepala Unit Program Imunisasi World Health Organization (WHO), Dr Ann Lindstrand, mengkritik kebijakanĀ vaksin Gotong Royong Indonesia yang menerapkan pembayaran. Dalam kritikannya, dia mengatakan penerapan vaksin berbayar saat pandemi dapat menimbulkan masalah etika dan mempersempit akses masyarakat terhadap vaksin.
“Penting bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap vaksin dan pembayaran apa pun dapat menimbulkan masalah etika dan akses, khususnya selama pandemi. Di saat bersama, kita membutuhkan cakupan dan jumlah vaksin bisa menjangkau semua pihak yang paling rentan,” kata Lindstrand dalam jumpa pers di Jenewa, mengutip dari situs resmi WHO, Kamis (15/7).
Menurutnya, tidak alasan yang cukup kuat untuk melaksanakan vaksinasi berbayar karena banyak negara yang mendapat jatah dosis vaksin Covid-19 melalu kerja sama multilateral COVAX Facility yang berada di bawah WHO.
Walaupun setiap pengiriman vaksin ke negara-negara COVAX membutuhkan biaya transportasi, logistik, dan lainnya, Lindstrand menegaskan bahwa dana tersebut sudah ditanggung bank pembangunan multilateral, Bank Dunia, dan lembaga internasional lainnya.
“Ada pasokan vaksin dari COVAX melalui kolaborasi UNICEF, WHO, dan lain-lain, tentunya mereka memiliki akses vaksin yang gratis hingga 20 persen dari populasi yang didanai para penyandang kerja sama COVAX. Jadi sama sekali tidak dipungut pembayaran dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Saat yang bersamaan, Direktur Eksekutif Program Darurat WHO, Dr Mike Ryan, menyinggung lonjakan kasus Covid-19 Indonesia. Dia juga menyinggung jumlah kematian harian Covid-19 Indonesia menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara, bahkan melebihi India.
“Kami telah melihat peningkatan kasus sebesar 44 persen selama sepekan terakhir dan peningkatan kematian sebesar 71 persen. Jadi tidak diragukan lagi bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi sangat sulit,” pungkas Ryan.
“Kita harus jauh lebih maju dengan vaksinasi. Jadi intinya, vaksinasi gratis dalam kampanye melakukan imunisasi massal terutama kaum rentan dan tenaga kesehatan adalah rencananya (Indonesia),” tambah Ryan.
Kemudian, ia berpesan agar Indonesia harus memiliki lebih banyak akses ke vaksin melalui jalur inisiatif seperti COVAX.
Kebijakan vaksinasi berbayar mandiri atau yang dikenal dengan Vaksin Gotong Royong tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Melansir dari CNN Indonesia (15/7), vaksin berbayar memanfaatkan jaringan klinik yang dimiliki oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Total kliniknya 1.300, tersebar di berbagai daerah Indonesia.
“Pemerintah mematok harga Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Namun, pelaksanaan yang rencananya dibuka kemarin, Senin (12/7) ditunda sementara akibat protes dari sejumlah kelompok masyarakat.” Dikutip dari CNN Indonesia (15/7/2021).