Menteri Dalam Negeri Indonesia Tito Karnavian kirim teguran keras pada 19 kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran Covid-19. Teguran itu mencakup mulai dari belanja peralatan penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan. Teguran keras itu sudah dilayangkan oleh Mendagri kepada 19 kepala daerah melaui surat, Kalimantan Barat masuk dalam daftar daerah tersebut.
Seperti yang disampaikan Tito dalam konferensi pers virtual di YouTube Kompas TV (17/7/2021), Presiden Jokowi telah menambahkan dana bantuan operasional kesehatan untuk penanggulangan Covid-19.
“Bapak Presiden sudah sampaikan agar realokasi yang menurut Menteri Keuangan 8 persen itu, dana bantuan opersional kesehatan tambahan, yang bisa digunakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 realisasinya rendah. Termasuk insentif dana kesehatan yang menjadi prioritas Presiden,” kata Tito.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Kemendagri pada kepala daerah, Tito mengatakan bahwa pihaknya menemukan belanja anggaran untuk peralatan penanganan Covid-19 dan intensif untuk tenaga medis di beberapa daerah masih belum banyak yang berubah.
“Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat,” tegas Tito.
Kemudian Dia mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan saja.
“Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala dearah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan. Kepala daerah kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras),” tutup Tito di akhir konferensi pers.
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, berikut ini daftar daerah yang mendapat teguran tertulis keras dari Tito:
- Provinsi Aceh
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Kepulauan Riau
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Tengah
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Utara
- Provinsi Gorontalo
- Provinsi Maluku
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Papua Komentar tokoh