Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – DPRD Provinsi Kalimantan Barat langsung meneruskan tuntutan mahasiswa soal revisi Draf RKUHP yang berisikan 14 poin krusial. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco saat menerima massa aksi, pada 6 Juli 2022 lalu.
“Kami tentu langsung bergerak cepat menyampaikannya. Dan sifat kami hanya bisa menampung dan meneruskan aspirasi ke DPR RI. Sebab hal ini kan kewenangan penuhnya di DPR RI,” tegas Angeline.
Dalam aksi tersebut, gabungan mahasiswa mendesak DPRD Kalbar, ikut bersuara terkait hal tersebut.
Angeline turut mengapresiasi mahasiswa yang masih terus tegak menyuarakan aspirasi. Menurutnya, sikap kritis itu memang dibutuhkan sebagai penyeimbang dalam demokrasi Indonesia.
“RKUHP gerakan cukup masif seluruh Indonesia. Kita apresiasi adik-adik mahasiswa yang sangat kritis menyikapi nasib bangsa ini. Dan kita menyambut positif penyampaian aspirasi dan menerima terkait penolakan RKUHP itu,” tambahnya
Sebagai Ketua Komisi I yang membidangi persoalan hukum, Angel mengaku bahwa pihaknya sudah menyalurkan aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa pada aksi unjuk rasa yang berlangsung pekan lalu tersebut.
Angleline juga mengapresiasi aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa berlangsung dengan aman dan damai tanpa aksi anarkis. Penyampaian aspirasi itu pun berlangsung tertib sehingga poin tuntutan bisa disampaikan dengan baik.
“Saya mengapresiasi penyampaian aspirasi berjalan tertib dan lancar. Tidak melakukan tindakan anarkis. Kita senang sekali proses demokrasi berjalan dengan baik. Adik-adik menyampaikan pendapat dengan baik tanpa ada konflik,” pungkasnya.