Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – Tujuh nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar, telah diumumkan oleh DPRD dua pekan setelah pelaksanaan fit and proper test. Ketujuh nama itu diantaranya MYI Deddy Malik, Teresa Rante Mecer, Renee Fransiskus Winarno, Charles Armando Efraim, Misrawi, Meriana, Albertus Panca Esti Widodo.
Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco memberi pesan terhadap tujuh orang komisioner tersebut. Dia meminta mereka yang terpilih melalui seleksi ketat ini, mampu bekerja optimal dalam pengawasan penyiaran.
“Harapan kami ke depan komisioner KPID yang baru, dapat mengoptimalkan pengawasan konten penyiaran,” katanya, Senin (25/7/2022).
Angeline kembali mengingatkan pekerjaan rumah (PR) besar yang sudah menanti anggota KPID yang baru tersebut. Mereka diminta mengenalkan dan mendekatkan KPID ke masyarakat, yang kebanyakan memang masih awam terhadap Tupoksi lembaga ini.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar masyarakat juga dapat punya andil bersama KPID untuk mengawasi penyiaran. Sebab, di tengah perkembangan teknologi saat ini, beragam konten menyebar tak terkontrol.
“Ketika mereka tahu apa itu KPID, maka mereka juga bisa ikut mengawasi. Masyarakat bisa terlibat langsung. Terlebih nanti UU Penyiaran direvisi sehingga tak cuma menyasar konten tv dan radio, tapi di media digital lainnya,” jelasnya.
Pengumuman publik nama-nama anggota KPID terpilih itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L tertanggal 22 Juli 2022. DPRD Kalbar nantinya akan menyerahkan rekomendasi nama ini ke Pemprov Kalbar.
“Kami karena sifatnya hanya sebatas fit and proper test, maka setelah ini akan mengomunikasikannya ke pemerintah daerah dalam hal ini Diskominfo. Teknis pengangkatan, pelantikan dan sebagainya dari mereka,” pungkasnya. (ap)