Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – Peseta didik (serdik) Sekolah Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg 31 melakukan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) ke DPRD Kalimantan Barat, Selasa (26/7/2022). Kunjungan mereka guna meminta masukan dalam strategi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menerangkan, dalam pertemuan tersebut peserta menanyakan beberapa hal, terutama mengenai produk hukum yang dibentuk oleh DPRD secara kelembagaan.
“Pertama terkait dengan produk hukum atau peraturan daerah yang dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Kalbar. Dalam rangka mendukung upaya pemulihan ekonomi di Kalbar,” katanya.
Suriansyah menjelaskan, terkait pertanyaan-pertanyaan soal regulasi itu, DPRD memberikan pandangannya kepada para serdik tersebut. Sebagai bahan masukan bagi mereka saat menerapkan kurikulum pendidikan yang sudah didapat.
“Terhadap pertanyaan tersebut, DPRD menjawab bahwa pada dasarnya DPRD menyusun Perda pertama ya dari inisiatif DPRD, kemudian inisiatif dari pemerintah atau eksekutif,” kata Suriansyah.
Dia melanjutkan, bahwa Perda yang berasal dari inisiatif pemerintah provinsi tersebut, pada dasarnya membahas kebutuhan masyarakat. Yang termasuk pula dalam bidang Kamtibmas dalam aktivitas yang mendukung perekonomian.
“Umumnya terkait kebutuhan masyarakat. Misalnya ya soal perlindungan terhadap peladang berpindah terkait dengan strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Dengan peraturan yang dibuat itu, kata Suriansyah, masyarakat masih dapat memanfaatkan lahan tanpa memberikan dampak kurang baik bagi kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, juga dibahas perlindungan pertanian berkelanjutan.
“Dan kemudian pemanfaatan lahan gambut di Kalimantan Barat. Produk hukum ini mencakup strategi Kamtibmas di dalamnya,” jelasnya.
Kunjungan serdik Sespimti ini, didampingi oleh perwira pendamping, Brigjen Pol Slamet Hariyadi. Mereka diharapkan dapat mengaplikasikan apa yang selama ini didapatkan dalam kurikulum pendidikan. Serta membandingkan antara modul yang diterima dengan pelaksanaan di lapangan. (ap)