Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Sebuah video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan karyawan Alfamart meminta maaf setelah memergoki seorang ibu pengemudi mobil Mercy yang mencuri cokelat. Ibu pencuri cokelat yang tampak didampingi kuasa hukumnya itu menuntut karyawan Alfamart klarifikasi dan minta maaf.
“Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua yang telah merugikan Ibu Mariana,” ujar karyawan minimarket dalam unggahan akun Twitter @Mei2Namaku, Minggu (14/8).
“Dan saya memohon maaf kepada Ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin dan Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” sambung karyawan itu.
Video yang diunggah @Mei2Namaku itu telah ditonton 13 juta pengguna Twitter dan diretweet lebih dari 13 ribu kali.
“Jumawa bengat nakutin karyawan @alfamart pakai lawyer. Ibunya ketahuan ambil cokelat gak bayar, karyawan Alfamart diancam UU ITE,” ujar @Mei2Namaku dalam unggahnya.
Sebelumnya, video viral ibu-ibu pencuri cokelat itu viral setelah diunggah oleh akun Instagram @tante.rempong.official.
“Viral!,Emak-emak bergaya sosialita bermobil Mercy ini ketahuan mencuri banyak cokelat di minimarket,” tulis judul video yang diunggah oleh tante.rempong.official, Minggu (14/8).
Tampak dalam video, ibu itu mengeluarkan cokelat dari tasnya saat disusul karyawan Alfamart.
“Kenapa ibu nggak jujur? Nggak mau bayar dulu,” teriak perekam.
Ibu-ibu itu lalu keluar mobil, kemudian masuk ke dalam Alfamart.
“Gimana sih ngambil cokelat, saya lihat bu,” lanjut si perekam.
Menanggapi peristiwa itu, Alfamart pun angkat bicara. Pihak Alfamart membenarkan salah satu pegawai Alfamart diancam dengan UU ITE karena memviralkan peristiwa saat ibu-ibu itu tak membayar cokelat.
Menanggapi berita terkait dengan pemberitaan viral karyawan Alfamart, berikut tanggapan secara resmi dari managemen Alfamart yang diharapkan dapat memberikan kepastian informasi bagi masyarakat luas 🙏 pic.twitter.com/ArUJMD2TSh
— Alfamart (@alfamart) August 14, 2022
“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar,” ujar Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya Solihin dalam keterangannya, Senin (15/8/2022), dikutip dari detikcom.
Solihin menerangkan kejadian itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.
“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” jelas Solihin.
Solihin menambahkan, Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” tutupnya.