Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah meminta Polda Kalbar terus menindak lanjuti intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, agar segera menangkap bandar judi, narkoba hingga pelaku illegal mining yang meresahkan masyarakat.
“Semua yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, itu yang diharapkan masyarakat,” kata Suriansyah, kemarin.
Suriansyah meminta kepolisian terus berbenah. Terlebih saat ini tengah menjadi sorotan karena kasus Ferdy Sambo. Sehingga tindakan yang pro justicia dapat memperbaiki citra institusi kepolisian tersebut.
“Sehingga jangan sampai ada kesan beberapa kejahatan besar justru dibekingi oknum kepolisian,” pesannya.
Maka itu, politisi Gerindra tersebut berharap jajaran Polda Kalbar, beserta Polres terus menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Pasalnya, sejumlah kasus ilegal yang terjadi sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Seperti penggelapan BBM bersubsidi.
“Sehingga perjuadian, narkoba, dan kejahatan terbesar seperti penimbunan BBM bersubsidi dapat segera teratasi dan kondisi perekonomian kita jadi membaik,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro memastikan, pemberantasan judi online itu tak hanya menyasar anggotanya saja, tapi seluruh Kasat Reskrim yang ada di jajaran Polres di Kalbar, diperintahkannya untuk memberantas seluruh jenis perjudian.
“Perintah Kapolri telah dilaksanakan. Untuk jajaran Sat Reskrim Polres se Kalbar untuk menjalankan yang menjadi kebijakan/perintah pimpinan,” tegasnya.
Aman Guntoro menegaskan, direktorat beserta jajaran Sat Reskrim se Kalbar siap memberantas aktivitas perjudian tersebut.
Pada Selasa (23/8/2022), instruksi pemberantasan judi tersebut dilakukan dengan menggerebek judi online di Gang Angket, Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Beberapa orang beserta sejumlah barang bukti diamankan.
Aman Guntoro beserta jajaran dan gabungan aparat Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Timur, terjun bersama kurang lebih 90-an personel.
Barang bukti yang disita antara lain mesin judi (slot), alat-alat komputer misalnya keyboard, mouse, layar komputer, handphone dan lain-lain yang berjumlah puluhan unit. Sementara itu, sedikitnya delapan orang ditangkap. (ap)