PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Seorang Pria datangi Polsek Sungai Ambawang untuk mengadukan perbuatan penganiayaan yang dialaminya di salah satu bengkel daerah Ambawang , Kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Korban berinisial RS (26) tahun ini datang Kepolsek Sungai Ambawan untuk melaporkan kejadian penganiayaan terhadap dirinya oleh seorang mekanik ditempat mobilnya diperbaiki serta menunjukan tangan kirinya memar akibat menangkis benturan benda tumpul berupa besi yang dilakukan oleh pelaku kepadanya, terang Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy Michael Sihaloho, S.Tr.K., diruang kerjanya, pada hari Sabtu 17 September 2022
Selanjutnya personil SPKT membawa RS ke Puskesmas Ambawang untuk dilakukan medik, dan personil Reskrim langsung menuju ke TKP sebuah bengkel di Jalan Trans Kalimantan Desa. Ambawang Kuala Kec. Sui Ambawang untuk mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
” Terduga berhasil kami amankan berinisial HD (40) tahun asal Wajok yang bekerja selaku mekanik mobil di salah satu bengkel di daerah ambawang, terang Boy
” Setelah dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan, pemicu penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 14 September 2022, dikarenakan pada saat RS akan mengambil mobilnya dibengkel, dimana mobil miliknya masih dalam proses perbaikan, RS meminta mobilnya untuk dikeluarkan terlebih dahulu kepada DL (salah satu mekanik bengkel) karena RS akan mengunakan mobilnya untuk mengisi bahan bakar minyak, akan tetapi terjadilah perdebatan mulut antara RS dan DL, melihat kejadian tersebut HD datang yang bertujuan untuk melerai, akan tetapi dikarenakan RS ngotot untuk mengeluarkan mobilnya HD tersulut emosi dan langsung memukul RS dengan menggunakan besi terhadap RS, jelas Boy
Atas kejadian tersebut RS tidak terima dan membuat laporan Polisi LP : / 327 / IX / 2022 / KALBAR / SEK ABW/ RES KUBU RAYA, tanggal 14 September 2022.
Barang bukti yang kami amankan dari Terlapor berupa dua batang besi dan kasus ini dalam prose lebih lanjut. (RS)