Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • SN Di Periksa Usai Menampar Balita, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Pontianak
  • Lokal
  • News

SN Di Periksa Usai Menampar Balita, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Pontianak

Redaksi PI 01/11/2022
DECFB3F3-8B5C-4772-B222-6B5995FEA2D9

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Polresta Pontianak memeriksa seorang Ibu-ibu berinisial SN usai menampar balita usia 4 tahun berinisial KL di salah satu playground mall di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Ibu korban berinisial NA kemudian keberatan dengan perbuatan SN sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Dari orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke Polresta Pontianak pada Sabtu (29/10) dini hari dan kami dari tim penyidik sudah menindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto saar wawancara via whatsapp Selasa 01 November 2022.

Kasus penamparan tersebut terjadi di salah satu playground sebuah mal di Pontianak pada Jumat (28/10) sore. Kejadian ini diduga dipicu karena anak terlapor SN yang saat sedang bermain tidak sengaja bersenggolan dengan anak NA sehingga terjatuh.

“Kronologinya sendiri, korban KL saat itu sedang bermain kemudian bersenggolan dengan anak terlapor. Dan anak terlapor terjatuh dan menangis,” terangnya.

Pelaku SN yang tersulut emosi karena melihat anaknya menangis kemudian spontan menampar KL. Pelaku bahkan menampar korban sebanyak 3 kali.

“Secara spontanitas dari terlapor melakukan penamparan kepada korban (di bagian pipi). Kalau dari keterangan pelapor itu 3 kali, namun dari hasil pemeriksaan terlapor itu sekali,” ungkapnya.

Orang tua korban NA yang kesal kemudian merekam kejadian tersebut. Lantas memposting kejadian tersebut di media sosial sehingga menjadi viral.

“Sebagaimana yang viral di media sosial, Alhamdulillah dari yang bersangkutan (terlapor) sudah kami panggil, dan hari ini (31/10) kemarin. Sudah kami lakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan SN pun membenarkan adanya kejadian tersebut,” bebernya.

Dikatakannya lagi, empat saksi yang diperiksa dan menyita barang bukti berupa CCTV di lokasi kejadian. Indra menyebutkan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap SN sebab polisi masih menunggu sikap dari orang tua KL.

“Proses hukum sudah berjalan namun tidak menutup kemungkinan apabila dari kedua belah pihak akan ada upaya mediasi kami persilakan dan kami akan ikut menjembatani. Namun proses hukum tetap berjalan,” kata Indra.

Menurut Indra, kedua belah pihak telah dipertemukan usai dilakukan pemeriksaan. Pelaku AN telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya saat pertemuan tersebut.

“Tapi tadi setelah dipertemukan dari pelapor sedang memikirkan kembali, proses ini dilanjutkan atau mungkin dilakukan upaya mediasi. Walapun memang tadi dari terlapor sudah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan orang tua korban,” pungkasnya. (RS)

Tags: Polresta Pontianak

Continue Reading

Previous: Polres Kubu Raya Ungkap Pelaku Jambret Handphone Supir Truk Saat Beristirahat di Warkop
Next: Resmikan Gedung Baru, Sutarmidji Dorong SMA N 10 Pontianak Harus Berprestasi dan Inovatif

Related Stories

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026

Berita Terbaru

  • Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata 06/06/2026
  • Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas 06/06/2026
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah 06/06/2026
  • Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan 06/06/2026
  • Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Bidik Target PAN Masuk Tiga Besar Pileg 2029 06/06/2026
  • Hadiri Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Serukan Kader Dukung Program Pemerintah Daerah 06/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026
771368a7-aa81-428c-8cc4-deec00f0cb28
  • Lokal
  • News

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan

Editor PI 06/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.