PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Beredar sebuah Video di akun sosial media yang menampilkan perdebatan antara supir taxi non resmi Bandara internasional Supadio dengan seorang pria yang menjemput keluarganya dari Jakarta-Pontianak yang berlokasi di Bandara Internasional Supadio Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Rabu (16/11/22).
Video yang berdurasi 1.52 detik ini di unggah melalui akun Instagram @anningmu mendadak viral dengan caption “Jemput umak balik dari jakarta eh ade abang abang minta CAS itok sangat menaggangu mau antar emak balik dari berobat perlu istirahat, lalu jadi emosi tolong bapak ini bagaimana??@supadioairport @bang.midji @poldakalbar.official”.
Menanggapi video viral tersebut, kadin Avsec Bandara Internasional Supadio Fredi Yulanto melakukan koordinasi kepada Kapolsekwas Bandara Internasional Supadio Iptu Mutia Betania, S.H., untuk mengklarifikasi kejadian sebenarnya. Ketiga orang yang terekam dalam video tersebut pun dilakukan pemanggilan di Polsekwas Bandara Internasional Supadio, Rabu (16/11/22) pukul 08.30 WIB.
Kadin Avsec Bandara Int’l Supadio Fredi Yulianto mengatakan, permasalahan awal dikarenakan ketiga orang tersebut menanyakan status supir yang menjemput keluarganya di Bandara Internasional Supadio, jika supir tersebut merupakan supir travel yang mengambil penumpang di bandara harus dikenakan Cas/denda.
Fredi menegaskan, ketiga orang tersebut bukan petugas bandara dan tidak wajib untuk menanyakan hal tersebut dan yang berhak untuk menanyakan hanya petugas bandara.
“Ketiga orang tersebut yakni MZ (24), TH (43) dan SA (38). Kami memfasilitasi klarifikasi ketiga orang tersebut atas koordinasi pihak Avsec Bandara Internasional Supadio, korban kami hadirkan melaui via telepon, selanjutnya ketiga orang yang terdapat di dalam video tersebut mengaku bersalah dan meminta maaf kepada korban,” ujarnya.
“MZ (24), TH (43) dan SA (38) membuat video permintaan maaf kepada korban dan selanjutnya video tersebut dikirimkan ke korban yang berdomisili di Kabupaten Sambas,” sambung Beta.
MZ (24), TH (43) dan SA (38) berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat video permintaan maaf dan di saksikan Kapolsekwas Bandara Supadio Iptu Mutia Betania, S.H., Kadin Avsec Bandara Int’l Supadio Fredi Yulianto, Pengurus Primkopau Serda Wahyu, Ps. Kanit Propam Aipda M. Taufik dan Supervisor Avsec Rengga Indocipta.
Kasubsi Pemas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menghimbau untuk semua pengguna fasilitas dan sarana di are Bandara Internasional Supadio, untuk mengikuti aturan yang berlaku di kawasan Badara tersebut.
“Mengingat keamanan Bandara Internasional Supadio merupakan ranah Avsec sebagai penanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di area bandara,” tegas Ade. (RS)