Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Benua Melayu Darat (BMD) menjadi percontohan PPKM di tingkat kelurahan.
Pada posko tersebut, dilengkapi data-data terkait kondisi kelurahan hingga di tingkat RT.
“Data tersebut, diantaranya terkait warga yang terkonfirmasi positif, isolasi mandiri, warga yang bergejala, dirawat, meninggal dunia serta warga yang sembuh,” ujarnya saat meninjau posko PPKM di Kantor Lurah BMD, Senin (2/8/2021).
Edi menjelaskan, data-data itu, dapat dilihat di posko kelurahan berdasarkan petunjuk SOP Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021.
Selain memetakan penyebaran Covid-19, warga yang sudah divaksin juga didata.
“Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah itu,” katanya.
Sebagai kawasan perdagangan dan berada di tengah kota, tentunya Kelurahan BMD menghadapi kendala dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Terlebih pada lokasi tersebut banyak tempat usaha seperti perhotelan, perkantoran, restoran dan warung kopi yang harus dilakukan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Tak lupaEdi mengapresiasi posko kelurahan yang dibantu Kodam XII Tanjungpura itu, sehingga lebih optimal.
Ke depan, Ia berjanji pihaknya akan memperluas posko-posko kelurahan sebagai percontohan dalam penanganan Covid-19.
“Kita minta kelurahan bisa mempersiapkan posko-posko tersebut, berkoordinasi dengan Danramil dan Kapolsek. Untuk di tingkat RW ada beberapa yang sudah membentuk posko,” pungkasnya.