Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Salah Satunya Anak Dibawah Umur
  • Lokal
  • News

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Salah Satunya Anak Dibawah Umur

Editor PI 28/12/2022
pengedar-narkoba

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kembali menggagalkan transaksi peredaran Narkoba jenis pil extacy di wilayah Hukum Polres Kubu Raya. Kedua pelaku ditangkap, salah satunya seorang perempuan yang masih dibawah umur.

“Penangkapan bermula, kami mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya peredaran di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Sungai Raya, yang mana pengedar tersebut adalah wanita seorang wanita bersama seorang laki laki, atas dasar informasi tersebut kami melakukan penyelidikan,” kata Kasat Narkoba AKP B. Pandia, S.IP., M.A.P., Rabu (28/12/2022).

Pelaku seorang Pria berinisial RD (22) asal Pontianak Timur dan seorang wanita berinisial IH (14) asal Desa Rasau Jaya Tiga. Dari penangkapan IH dan RD petugas pun menyita sejumlah barang bukti diantaranya 5 (lima) butir Pil Extacy warna hijau cap Guci yang dibungkus plastik Hitam seberat 2,06 gram dan 1 unit Handphone warna hitam.

“Kronologis penangkapan, pada hari Jumat (2/12) sekira jam 20.00 WIB salah satu petugas kami melakukan penyamaran sebagai pembeli barang haram tersebut. Komunikasi terjalin antara IH dan petugas yang melakukan penyamaran, saat bertemu di salah satu lobi hotel ternyata IH bersama RD,” sambungnya.

Selanjutnya IH mengeluarkan barang berupa Narkoba jenis pil extacy dari balik bajunya yang terbungkus plastik, tak hayal IH dan RD langsung diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba.

Diketahui IH meminta bantuan kepada RD untuk mengambil barang haram tersebut kepada AW di depan SD 5 Saigon, IH berjanji memberikan upah jalan sebesar Rp. 1.00.000,- (Seratus Ribu Rupiah), terhadap 5 butir pil extacy seharga 1.500.000,-(Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) namun belum dibayarkan ke AW, jika barang tersebut terjual IH mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Sampai saat ini Satuan Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan pengejaran terhadap AW.

Akibat perbuatan IH dan RD dipersangkakan Pasal yang di gunakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pungkasnya. (RS)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya Pontianak

Continue Reading

Previous: Ishak Ali Minta Pemda Antisipasi Potensi Bencana di Kalbar
Next: Tolak Pembangunan, Warga Daegu Korsel Lempar Kepala Babi Sisa Barbekyu ke Masjid

Related Stories

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman 18/04/2026
  • Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026 18/04/2026
  • Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek 18/04/2026
  • Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap 18/04/2026
  • Helikopter PK-CFX Tak Dilengkapi Black Box, KNKT Akan Kirim Data Recorder Mesin ke Perancis 18/04/2026
  • Tragedi Heli PK-CFX Jatuh di Sekadau, DPRD Kalbar Minta Penyebab Diusut Tuntas 18/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026
5c20cfc6-3b15-4198-97ac-fe819499ddc0
  • Lokal
  • News

Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap

Editor PI 18/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.