Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kejari Bengkayang Sita Aset Milik Duta Palma Group, Ini Hasil Sitaanya
  • Lokal
  • News

Kejari Bengkayang Sita Aset Milik Duta Palma Group, Ini Hasil Sitaanya

Editor PI 06/01/2023
Duta Palma Group

Kejari Bengkayang menyita aset milik Duta Palma Group. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Kejari Kabupaten Bengkayang lakukan penyitaan Asset milik Duta Palma Group yang beroperasi di Kab.Bengkayang dalam Kasus Korupsi Pemberian Izin Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Indragiri Hulu dengan Terdakwa SD oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI yang diwakili Gusti M, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 14.00 Wib dilakukan Penetapan Hakim.

Sophan Syarif, S.H dengan dukungan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkayang yaitu Syahrul Sya’ban, S.H  dan Fariz Cahyono, S.H selaku staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Penyitaan tersebut dilakukan pada tahap persidangan/penuntutan sesuai dengan Penetapan Hakim PN Jakarta Pusat dengan Nomor: 02/Pen.Pid.Sus/TPK/XII/2022/PN.Jkt.Pst. Adapun Aset yang dilakukan penyitaan adalah sebagai berikut:

  • Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan di atasnya an. PT Bukit Jagoi Indah di kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat, diperoleh Terdakwa tahun 2002.
  • Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan di atasnya an. PT Bukit Jagoi Indah di kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat, diperoleh Terdakwa tahun 2003.
  • Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan di atasnya an. PT Darmex Plantation di desa Tempapan dan Desa Godang Damar, kec. Samalantan Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat, diperoleh Terdakwa tahun 2004.
  • Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan di atasnya an. PT Mitra Daya Permai kec. Seluas Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat, diperoleh Terdakwa tahun 2004.
  • Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan di atasnya an. PT Ledo Lestari di desa Kumba, kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat, diperoleh Terdakwa tahun 2004.
  • Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan di atasnya an. PT Lestari Alam Raya di desa Sekadong, Capkala, Aris, Sebadut, kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat, diperoleh Terdakwa tahun 2005.
  • Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan di atasnya an. PT Mitra Wawasan di desa Sanggoriuk dan desa Danti, kec. Seluas dan Kec. Sanggau Ledo Jagoi Babang Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat, diperoleh Terdakwa tahun 2002.
  • Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan di atasnya an. PT Asset Pasific International di desa Sekida, kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat, diperoleh Terdakwa tahun 2010.
  • Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan di atasnya an. PT Bengkayang Subur di desa Serangkat, desa Sempayuk, desa Belimbing, desa Rodaya, desa Lamolda, kec. Ledo, Kab Bengkayang, Kalimantan Barat, diperoleh Terdakwa tahun 2004.
  • Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan di atasnya an. PT Dumai Inti Utama  di desa Malo Jelayan, desa Bongkang, desa Tampe, desa Puteng dan desa Telidik, kec Teriak, Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat, diperoleh Terdakwa tahun 2006.

Setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Penyitaan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melakukan penitipan aset kepada Pihak Manajemen sehingga operasional perkebunan dapat berjalan normal tanpa mengorbankan nasib para karyawan namun tetap berada dibawah pengawasan Kejaksaan RI hingga mendapatkan Putusan Berkekuatan Hukum Tetap.

Sebelumnya Tim Jaksa Penyidik Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI pada tahap penyidikan telah melakukan penyitaan aset Duta Palma Group  di Wilayah Kab.Bengkayang, diantaranya :

1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan Kebun PT Ceria Prima I;
1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan Kebun PT Ceria Prima II;
1 (satu ) bidang Tanah dan Bangunan  Kebun PT. Ceria Prima III;
1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan Kebun PT Wirata Daya II. (RS

Tags: Bengkayang Kalbar

Continue Reading

Previous: Dugaan Kasus Perzinaan, Pegawai BUMN Pontianak MS Ditetapkan Jadi Tersangka
Next: Awali Tahun dengan Spirit “Born to Be Free”, Yamaha Luncurkan Empat Warna Baru XSR 155

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.