PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Tingkat Kasus Pencurian di wilayah Kabupaten Kubu Raya meningkat, Kapolres Kubu Raya pinta Polsek jajaran lakukan Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) secara Intensif untuk meminimalisir kriminalitas di wilayah Hukum Polres Kubu Raya.
Tidak itu saja, pihaknya juga meminta patroli KRYD juga di intensifkan ke daerah rawan Karhutla dan Bantingsor, serta memberikan himbauan kepada masyarakat.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menuturkan, kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya tetap mewaspadai aksi kejahatan. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir angka kriminalitas di wilayah Hukum Polres Kubu Raya mengalami peningkatan.
“Peningkatan Kriminalitas tidak hanya di Polres Kubu Raya, namun di wilayah lain juga terjadi peningkatan tindak kejahatan konvensional, curanmor, curat dan curas, namun kami tidak akan tinggal diam Polres Kubu Raya beserta polsek jajaran akan terus bekerja menindak pelaku kejahatan tersebut, karena tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegas Ade, Selasa (10/1/23).
Menurut Ade, saat ini beberapa kasus kejahatan yang terjadi belakangan ini didominasi kasus curanmor, curat dan curas.
“Untuk itu, kami dari Polres Kubu Raya berpesan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan, baik keamanan rumah atau lingkungan, dan kami memiliki Tim Spartan yang siap melayani masyarakat selama 24 Jam jika terdapat gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. (RS)