PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pria berinisial AA (19) warga Desa Lingga dilaporkan meninggal dunia lantaran tercebur ke sungai ketika memancing udang pada Rabu (25/1/2023) kemarin.
Korban bersama tiga temannya diketahui memancing udang di aliran sungai ambawang di lokasi Dermaga PT. Pundi, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, kejadian naas itu bermula korban bersama ketiga temannya memancing udang di aliran Sungai Ambawang pada pukul 19.20 WIB, Rabu malam.
Karena tidak membuahkan hasil, korban bersama temannya mengemaskan pancingan dan hendak pulang. Naas, diduga terpeleset, korban tercebur ke dalam sungai, sontak Rio teman korban berteriak dan mengatkan “AA tercebur”, bergegas Hartono dan Ciko menuju ke lokasi jatuhnya korban.
“Ketiga teman korban sempat melakukan pencarian di lokasi jatuhnya AA dengan cara turun ke sungai, namun tidak membuahkan hasil,” terang Ade, Kamis (26/1).
“Dengan dibantu Satpam PT. Pundi Abdullah dan Paulus pada pukul 20.15 WIB, korban ditemukan di lokasi yang tidak jauh dari tempatnya terjatuh ke dalam sungai dengan kondisi meninggal dunia. Pencarian Koban kurang lebih satu setengah jam,” terang Ade.
Untuk memastikan, korban dibawa ke Puskesmas Lingga, setelah dilakukan pengecekan oleh Pihak Puskesmas AA warga Desa Lingga dinyatakan meninggal dunia.
“Selanjutnya Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Agus Suryana yang pada saat itu berada di lokasi langsung menghubungi pihak keluarga korban,” kata Ade.
“Informasi dari pihak keluarga, Korban tidak mahir dalam berenang. Pihak keluarga korban menerima dan tidak mepersalahkan peristiwa tersebut secara hukum, dan jenazah korban sudah diambil pihak keluarganya untuk disemayamkan,” sambung Ade. (rs)