Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Wako Edi Turun Langsung Segel Lahan Terbakar di Parit Demang Dalam
  • Lokal
  • News

Wako Edi Turun Langsung Segel Lahan Terbakar di Parit Demang Dalam

Editor PI 23/02/2023
segel-lahan

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun ke lokasi untuk memimpin pemasangan plang. (Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyegelan lahan yang terbakar di Jalan Parit Demang Dalam Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (23/2/2023). Plang spanduk berwarna merah bertuliskan ‘Tanah Ini Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak Karena Melanggar Perwa Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan’ berdiri di atas lahan yang masih terlihat sisa-sisa kebakaran.

Selain di Jalan Parit Demang Dalam, pihaknya juga memasang plang penyegelan di sejumlah lahan yang terbakar seperti di Jalan Sepakat dan Perdana.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung ke lokasi untuk memimpin pemasangan plang. Ia juga ikut melakukan penyemprotan untuk membasahi lahan agar kebakaran tidak menyebar luas ke lahan sekitar.

Edi menerangkan, sudah hampir satu bulan Kota Pontianak tidak turun hujan sehingga terjadi cuaca yang panas dan ada beberapa lahan yang terbakar. Kuat dugaan penyebab kebakaran ini disengaja atau ada pelaku pembakaran.

Oleh sebab itu, pemilik lahan akan mendapat sanksi tegas, baik itu lahannya sengaja dibakar maupun tanpa sengaja, yakni tidak diperkenankan memanfaatkan lahannya atau mendirikan bangunan dalam bentuk apapun dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan Perwa Nomor 114 Tahun 2021.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, siapapun apabila melihat, menemukan dan mendokumentasikan orang yang membakar lahan serta menginformasikannya kepada aparat penegak hukum atau Pemkot Pontianak, kita akan berikan hadiah sebesar Rp25 juta bagi siapa yang bisa membuktikan seseorang membakar lahan di wilayah Kota Pontianak,” ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap lahan yang terbakar, apakah sengaja dibakar atau tidak sengaja terbakar serta menjatuhkan sanksi denda untuk pembiayaan yang dikeluarkan selama pemadaman api di atas lahan tersebut sesuai Perwa Nomor 114 Tahun 2021.

Luas lahan yang terbakar di Jalan Parit Demang Dalam sekitar satu hektar. Selain di lokasi ini, ada di sejumlah titik lahan yang juga terbakar seperti di Jalan Sepakat dan Perdana.

Saat ini api belum padam total karena lahan bergambut sehingga masih berpotensi terbakar. Oleh sebab itu, petugas BPBD Kota Pontianak dibantu pemadam kebakaran swasta diturunkan untuk memadamkan kebakaran lahan.

“Upaya sementara yang dilakukan adalah membasahi lahan dengan air supaya tidak merembet ke lahan sekitar yang tidak terbakar. Kendala yang dihadapi dalam pemadaman kebakaran lahan, selain cuaca yang panas, tiupan angin juga kian memudahkan api menyebar,” ungkap Edi.

Untuk memudahkan petugas damkar memperoleh sumber air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak menurunkan eskavator untuk membuat tandon-tandon air di titik-titik tertentu.

“Hari ini juga akan kita keruk parit-parit yang menjadi sumber air untuk memadamkan api,” sebutnya.

Edi mengatakan, pihaknya sudah berpengalaman karena setiap tahun musim kemarau terjadi kebakaran lahan. Koordinasi mulai tingkat Forkopimda Kota, Kecamatan maupun Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga warga masyarakat termasuk RT-RT dilakukan secara intensif.

“Kita harapkan juga keterlibatan pemadam kebakaran swasta dan masyarakat sekitar ikut bersama-sama menanggulangi kebakaran lahan,” pungkasnya. (rs)

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: GMPA Cagar Gaspasi IKIP PGRI Pontianak Gelar Diklatsar ke-XX di Pakumbang, Kec. Sompak, Landak
Next: Legislatif Minta Kepala Daerah Saling Sinergi Tangani Stunting

Related Stories

IMG_5625
  • Lokal
  • News

Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sujiwo: Pembangunan Ditarget 2027 Senilai Rp25 Miliar

Editor PI 21/05/2026
b84f6162-d424-4de5-8d0d-af29488dd47f
  • Lokal
  • News

Lima Kampung Iklim Pontianak Diganjar Penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup

Editor PI 21/05/2026
08fbfb78-2068-48e3-a329-3388d8815a2d
  • Lokal
  • News

Bareskrim Ungkap Peredaran Bawang Ilegal Asal Malaysia di Kalbar, Omzet Diperkirakan Rp24 Miliar

Editor PI 21/05/2026

Berita Terbaru

  • Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sujiwo: Pembangunan Ditarget 2027 Senilai Rp25 Miliar 21/05/2026
  • Lima Kampung Iklim Pontianak Diganjar Penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup 21/05/2026
  • Bareskrim Ungkap Peredaran Bawang Ilegal Asal Malaysia di Kalbar, Omzet Diperkirakan Rp24 Miliar 21/05/2026
  • Kisah Duta, Pencari Kerja Asal Melawi Tak Pernah Absen Job Fair demi Raih Pekerjaan 21/05/2026
  • Fresh Graduate UNTAN Pontianak ini Curhat Sulit Cari Kerja yang Sesuai Minat 21/05/2026
  • Pemprov Gelar Kalbar Naker Fest 2026, Sediakan 2.795 Lowongan Kerja dari 54 Perusahaan 21/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_5625
  • Lokal
  • News

Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sujiwo: Pembangunan Ditarget 2027 Senilai Rp25 Miliar

Editor PI 21/05/2026
b84f6162-d424-4de5-8d0d-af29488dd47f
  • Lokal
  • News

Lima Kampung Iklim Pontianak Diganjar Penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup

Editor PI 21/05/2026
08fbfb78-2068-48e3-a329-3388d8815a2d
  • Lokal
  • News

Bareskrim Ungkap Peredaran Bawang Ilegal Asal Malaysia di Kalbar, Omzet Diperkirakan Rp24 Miliar

Editor PI 21/05/2026
IMG_5593
  • Lokal
  • News

Kisah Duta, Pencari Kerja Asal Melawi Tak Pernah Absen Job Fair demi Raih Pekerjaan

Editor PI 21/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.